ASARPUA.com – Medan – Ketua Fraksi Persatuan Nasional (FPernas) DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol SH menyesalkan sikap anggota fraksinya yang duduk di Badan Musyawarah (Banmus) turut menyepakati tidak dijadwalkannya pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2018.
“Saya sayangkan sikap rekan kita di fraksi yang duduk di Banmus karena menyetujui tidak dilakukannya pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2018. Seharusnya ditolak dan dilakukan pembahasan,” kata Andi Lumban Gaol, Senin (01/07/2019) di DPRD Medan.
Diketahui, pada Jumat lalu (28/06/2019) pihak Banmus DPRD Medan melaksanakan rapat terkait LKPj 2018. Dalam rapat itu disepakati tidak dilakukannya pembahasan terhadap LKPj Walikota Medan TA 2018. Kesepakatan ini berdasarkan persetujuan mayoritas anggota dewan di Banmus yang merupakan perwakilan tiap-tiap fraksi.
“Ada apa ini, kenapa tidak dibahas ? Ini kan bukan pekerjaan yang sulit untuk membahasnya. Saya sesalkan sikap anggota Fraksi Pernas yang turut menyetujui hasil Banmus itu,” ujar Andi.
Dijelaskannya, LKPj 2018 tersebut sudah diserahkan Pemko Medan kepada DPRD Medan sejak Maret 2019 lalu, tapi tidak langsung dibanmuskan atau diparipurnakan. Akhirnya, pada rapat Jumat lalu diputuskan tidak dilakukan pembahasan.
“Kita sayangkan hal ini. Kenapa tidak dibahas, padahal itu tidak sulit dilakukan. Ini kepentingan siapa sehingga tidak dibahas? Seharusnya LKPj itu dibahas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap masyarakat,” katanya.
Padahal, tambah Andi, banyak anggota DPRD di luar Banmus yang menghendaki agar dilakukan penjadwalan pembahasan LKPj Walikota Medan 2018. Namun pihak Banmus ternyata memutuskan tidak dijadwalnya pembahasan tersebut. “Ini kepentingan siapa ? Kita sesalkan ini terjadi,” tandasnya. (as-01)