asarpua.com

DPRD Medan Apresiasi Pengundian Kios Pasar Kampung Lalang

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan mengapresiasi tindakan cepat Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait pengoperasian Pasar Kampung Lalang dengan melakukan pengundian kios di Pasar Kampung Lalang, Jumat – Minggu 22 s/d 24 Maret 2019.

Hal ini sebagai upaya menyahuti harapan pedagang yang diutarakan beberapa waktu lalu melalui Komisi C dan sebagai wakil rakyat kita sampaikan ke Pemko untuk memenuhi hak hak pedagang dengan mengoperasikan pasar tersebut, kata Boydo, Sabtu (23/03/2019).

“Pokoknya kita apresiasilah langkah cepat dan tepat yang dilakukan Pemko Medan dengan melakukan pengundian kios Pasar Kampung Lalang. Ada 732 lapak milik pedagang di sana,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya Boydo mengatakan bahwa, Senin (25/03/2019) Pasar Kampung Lalang Medan sudah dapat beroperasi kembali, atau segera dibuka dan ditempati seluruh pedagang yang berjualan bagi di sana.

“Mudah-mudahan  sesuai janji tidak lewat bulan Maret 2019 ini bisa terpenuh, atau sekitar tanggal 25 atau 26 Maret ini Pasar Kampung Lalang bisa digunakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan kepada wartawan usai menggelar rapat bersama OPD terkait Pemko Medan, Senin (18/03/2019) di Ruang Banggar DPRD Kota Medan.

Sementara setelah melalui jalan panjang Pemko Medan melalui PD Pasar melakukan pengundian sebanyak 723 kios Pasar Tradisional Kampung Lalang. Pengundian yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan untuk memberikan tempat kepada pedagang dalam melaksanakan transaksi jual beli, menyusul telah selesainya pembangunan Pasar Tradisional Kampung Lalang.

Pengundian ini berlangsung di Pasar Tradisional Kampung Lalang dan dihadiri Assisten Umum Setdako Medan serta Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, Jumat (22/03/2019).

Asmum mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 maret 2017 lalu, pasar ini sudah dibuka namun keadaannya sangat tidak layak untuk digunakan, sehingga perlu dilakukan pembenahan dan sekarang sudah 2 tahun lamanya para pedagang menunggu saat ini sampai pasar ini benar-benar bisa dipergunakan. (as-01)

Related News

Bapemperda DPRD Kota Medan Belum Terima Naskah Akademik 11 Ranperda

Redaksi

Jalan Provinsi Nias Barat – Gunung Sitoli Amblas

Redaksi

Gubsu Targetkan Pemprovsu Raih Predikat A AKIP

Redaksi