asarpua.com

DPC PKB Labuhanbatu Laporkan Lukman Edy Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Umar Lubis, didampingi Ketua Bidang Hukum Penry Nababan dan Kepala Sekretariat PKB Labuhanbatu Ulong Syahrudin Rambe. (Foto. Asarpua.com/Martin_Tarigan)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Soal dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy. Kali ini, PKB Labuhanbatu turut melaporkan Lukman Edy ke Polres Labuhanbatu, Kamis (08/08/2024).

Laporan dari DPC PKB Labuhanbatu itu diterima Polres Labuhanbatu bernomor : LP/B/997/VIII/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Ketua PKB Labuhanbatu, Umar Lubis dalam keterangannya menyampaikan, pihaknya menilai pernyataan Lukman Edy diduga telah menyerang nama baik Ketua Umum PKB Dr. (HC) Drs. H.A. Muhaimin Iskandar, M.Si, yang akhirnya menimbulkan kegaduhan di dalam internal partai mereka.

“Atas pernyataan Lukman yang mengandung tuduhan, yang kami anggap mencoreng reputasi PKB dan membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB,” jelas Umar Lubis, didampingi Ketua Bidang Hukum Penry Nababan dan Kepala Sekretariat PKB Labuhanbatu Ulong Syahrudin Rambe.

Umar berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tubuh internal partai PKB.

“PKB memiliki AD/ART sendiri, tidak boleh pihak di luar pengurus partai mencampuri urusan internal partai,” tegasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan