asarpua.com

Disdik Sumut Pastikan 96% RKAS Telah Disahkan

Gubsu Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli di Jalan Pendidikan, Kota Gunungsitoli, baru-baru ini. Gubernur juga berkesempatan berdialog dengan para siswa saat para siswa menyantap MBG. (Foto. Asarpua.com/ diksu)

ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Terang Dewi Susantri Ujung, memastikan tidak ada permasalahan dalam pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hingga saat ini, sebanyak 96% Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan oleh Disdik Pemprovsu.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, terdapat enam tahapan perencanaan dan penganggaran dana BOS. Pertama, perencanaan dan penganggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dilakukan sebelum satuan pendidikan menggunakan dana BOSP. Kedua, perencanaan dan penganggaran dana BOSP disusun untuk satu tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS.

“Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai dengan kebutuhan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang tersedia/dianggarkan dalam RKAS,” kata Terang Dewi Susantri Ujung di kantornya, Jalan Teuku Cik Ditiro, Senin (02/03/2026).

Selanjutnya, ketiga, penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri pada profil satuan pendidikan. Keempat, penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan komponen penggunaan dana BOSP yang terdiri atas rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan, rincian barang/jasa, serta satuan harga dan volume yang menjadi basis penganggaran.

Kelima, penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah. Terakhir, keenam, hasil penyusunan dokumen RKAS diinput ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang disediakan oleh kementerian.

Dijelaskannya, kebutuhan anggaran yang harus diselesaikan saat ini meliputi kegiatan belanja jasa, belanja honor, serta belanja bahan kegiatan proses belajar mengajar. Selain itu, termasuk bahan untuk persiapan menghadapi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada SMK.

Disampaikan juga, pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemprovsu, di bawah kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution dan Wagubsu Surya. (Asarpua)

 

Related News

Polsek Patumbak Bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan Tembak Mati Bandar Narkoba

Redaksi

KPU Kota Medan Tutup Pendaftaran Pilkada Pukul 24.00 WIB

Redaksi

Pemko Medan Ikuti Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Redaksi