asarpua.com

Dinas Kominfo Gelar Pelatihan Pembuatan Website Bagi ASN Nisel

ASARPUA.com –Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo)menggelar Pelatihan Pembuatan Website bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nisel, bertempat di Aula Bappeda, Jalan Saonigeho Km. 3,5 Telukdalam, Senin (12/11/2018).

Bupati Nisel diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs. Setiaro Waruwu membuka acara dan menyampaikan bahwa sosialisasi itu sangat penting untuk memberi pemahaman serta membekali sumber daya Aparatur Pemkab  Nisel dalam hal pembuatan dan pengembangan website.

Selain itu, dia menambahkan, pembuatan website itu sangat penting karena diperuntukan sebagai wadah untuk mensosialisasikan program dan kebijakan Pemerintah Daerah, serta sebagai wadah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. bahkan dapat digunakan sebagai saluran informasi dan aspirasi yang bersifat konstruktif. “Melalui wadah ini diharapkan informasi dapat sampai dengan cepat dan tepat waktu, sebab, dengan melalui wadah ini juga akan menjadi tolak ukur keaktifan kegiatan pemerintahan,” katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Nisel mengucapkan terima kasih atas kesediaan instruktur dari Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Medan. Oleh itu, diharapkan agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif dan disiplin waktu, serta dapat mengikuti tuntunan dari para instruktur.

Sementara, Kadis Kominfo Nisel, Deri Dohude SAg MM dalam laporannya memaparkan,  peserta pelatihan adalah para ASN yang ditugaskan oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebanyak 30 orang, dan akan mengikuti kegiatan ini selama 2 (dua) hari mulai tanggal 12 s/d 13 November 2018.

Tujuan pelaksanaan pelatihan teknik pembuatan website ini, kata dia, yakni untuk menyiapkan kompetensi ASN dalam pengelolaan website di instansinya masing-masing sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan kemajuan teknologi informasi, serta mampu mengelola website itu secara profesional dan tersistem sesuai dengan fungsinya, sehingga dapat digunakan untuk peningkatan kinerja setiap Instansi Pemerintah.(as-hal)

Related News

Desiminasi Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak kembali Digelar di Nisel

Redaksi

Tidak Cukup Bukti: Tim Saber Pungli Nisel Hentikan Kasus OTT di Dinsos

Redaksi

Jelang Sail Nias 2019, Pemkab Nisel Gelar Do’a Bersama

Redaksi