asarpua.com

Camat Telukdalam Minta Hiburan Dendang Berhadiah Ditutup

ASARPUA.com – Nias Selatan – Camat Telukdalam Dionisius Wau meminta pihak pengelola hiburan dendang berhadiah yang beroperasi di Pelabuhan Lama Telukdalam menghentikan kegiatannya sementara. Hal itu ia tegaskan dihadapan pihak pengelola hiburan itu saat menggelar operasi penertiban kos-kosan, tempat hiburan, cafe dan penyakit masyarakat lainnya bersama tim terpadu, di Pelabuhan Lama Telukdalam, Kamis, (28/02/2019) malam.

Pantauan wartawan dilokasi, Camat bersama tim terpadu terlihat menemui pihak pengelola hiburan berhadiah itu untuk mempertanyakan tentang izin kegiatan. saat itu, pihak pengelola menunjukan izin yang mereka kantongi kepada Camat dan tim terpadu.

Namun, meski telah mengantongi izin, Dionisius Wau secara tegas tetap meminta kepada pihak pengelola untuk menghentikan kegiatan itu sementara sebelum memberi pengaruh buruk ditengah-tengah masyarakat.

Camat Telukdalam Dionisius Wau (pakai dinas lengkap dan pakai topi) bersama tim terpadu saat mempertanyakan izin operasional kepada salah seorang perwakilan pengelola dendang berhadiah. (Foto. ASARPUA.com/halawa)

“Kehadiran kami disini bersama dengan tim terpadu karena adanya permintaan masyarakat untuk menghentikan aktifitas dendang berhadiah itu karena menurut pengakuan masyarakat kegiatan dimkasud terindikasi bermotif judi atau taruhan. terkait aktifitas tersebut, warga sudah banyak yang resah dan dapat berdampak buruk ditengah-tengah masyarakat,”tandasnya.

Pihaknya juga, sambung dia, akan mengkroscek izin yang mereka peroleh dari Polres itu. ” Dan seandainya izin itu benar maka akan memohon pertimbangan dari bapak Kapolres agar izin kegiatan itu ditinjau kembali demi ketentraman masyarakat,”pungkasnya.

Malam itu juga pihak pengelola langsung menghentikan aktifitasnya sementara. Mewakili pihak pengelola membantah kegiatan tersebut bernuansa judi. “Ini bukan judi, kalau kita mau buat judi, kita semua bisa jadikan judi tapi kita disini mencari hiburan. Kita ambil sisi positifnya saja.  jadi, diharapkan kepada pak Camat, jangan berlarut-larut memberi keputusan tentang kegiatan ini. kalau memang kita tutup, kita tutup. Kmi tunggu baik lisan maupun tulisan. karena uang makan dan penginapan karyawan ini ditanggung oleh bapak itu (pengelola). kalau memang kita tutup maka kami pulangkan mereka ,” kata salah seorang mewakili pihak pengelola dihadapan Camat dan tim terpadu.

Sementara, menurut informasi, hiburan dendang berhadiah itu diduga bernuansa judi, pasalnya, hiburan dimaksud didahului dengan pembelian kupon oleh para warga yang ikut bermain dimana didalamnya berisi angka. lalu, jika angka yang ditunjukan melalui layar infokus ada semua pada kupon yang sudah dibeli, maka para pembeli kupon berhak mendapatkan hadiah.

Aktifitas dendang berhadiah itu sudah berjalan kurang lebih seminggu dan omset setiap malam diperkirakan dapat mencapai jutaan rupiah. (as-hal)

Related News

Ruas Jalan Menuju Pelabuhan Baru Telukdalam di Hotmix

Redaksi

Speedboat Hilang Kontak Jumat antara Pulau Tello-Simuk 

Redaksi

Sejumlah ASN Terpidana Korupsi di Nisel Ajukan Keberatan Pemberhentian

Redaksi