asarpua.com

Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran Terkait Sekretaris Desa

ASARPUA.com – Tanah Karo – Maraknya  isu yang beredar ditengah masyarakat, dan mulai mencatut nama-nama Pejabat daerah Karo, terkait informasi bohong (hoax) dengan adanya pengangkatan Sekertaris Desa menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo 2019, Bupati Karo Terkelin Berahmana SH mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 800/359/BKD/2019 Perihal Terkait Informasi Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi PNS di lingkungan Pemkab Tahun 2019 Pertanggal 28 Agustus 2019 , adalah tidak benar, bohong (hoax).

Mengantipasi adanya korban dan meluasnya isu yang akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Surat Edaran Bupati tersebut menegaskan kepada Camat se-Kabupaten Karo agar menginformasikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.

Demikian disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melalui, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Karo Djoko S  saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Kabanjahe Kamis (29/08/2019) sekira pukul 15.21 WIB.

“Surat Edaran tersebut  dimaksud untuk mengatipasi agar tidak ada korban penipuan oleh oknum yang mencatut nama Pejabat Daerah,”  jelas Djoko.

“Kepada masyarakat agar tidak mempercayai isu tersebut, jika perlu informasi silahkan datang ke BKD utk penjelasan yang lebih detail,” tegas Djoko mengakhiri. (as-joh)

Related News

Perangkat Desa STM Hilir Ukur Ulang Tapal Batas Lahan

Redaksi

Bupati Karo dan Walikota Tebing Tinggi Tandatangani MoU Sitalakbajakunreb

Redaksi

Bupati dan Wakil Ketua DPRD Karo Hadiri Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Daerah

Redaksi