asarpua.com

Bupati Asahan Ikuti Pemutakhiran IKK LPPD

Bupati Asahan H Surya, BSc mengikuti Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan membuka sosialisasi penyusunan LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/07/2024). (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Bupati Asahan H Surya, BSc mengikuti Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan membuka sosialisasi penyusunan LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/07/2024).

Dalam pidatonya, Bupati Asahan Surya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah mencapai hasil atau nilai LPPD yang maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

“Sehingga diperlukan komitmen kita bersama, karena LPPD merupakan raport kepala daerah,” jelasnya.

Menurutnya, capaian kinerja LPPD ini merupakan capaian kinerja seluruh OPD se-Kabupaten Asahan, sehingga LPPD bukan menjadi tanggung jawab pada sektor administrasi pemerintahan semata melainkan menjadi tanggung jawab seluruh sektor OPD Pemkab Asahan.

“Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik agar penyajian data LPPD mencapai hasil yang berkualifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, bupati juga meminta seluruh peserta agar bersungguh sungguh mengikuti kegiatan tersebut, memahami dan mendalami penyampaian dari narasumber demi meningkatkan kualitas LPPD di tahun berikutnya.

Pemerintah pusat berkewajiban mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah, untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan hak yang diperoleh daerah dengan capaian keluaran dan hasil yang telah direncanakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Momor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuan utama dilaksanakannya evaluasi adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan Ade Sofianita, juga menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik.

“Selain itu untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah, menilai dan menetapkan tingkat pencapaian standar kinerja yang telah ditetapkan untuk setiap urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintahan daerah, serta untuk menyusun LPPD Kabupaten Asahan tahun 2024,” jelasnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Antisipasi Covid 19, Pemkab Asahan Gelar Rapat Terbatas

Redaksi

TP PKK Asahan Dukung Gerakan Tanam Cabai Serentak Se-Indonesia

Wabup Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Asahan