asarpua.com

Baskami Ginting Nilai Bank Sumut Kurang Berpihak pada UMKM

ASARPUA.com – Medan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menilai Bank Sumut saat ini sudah ‘lari’ dari fungsi awal sebagai Bank Pembangunan Daerah yang  nota bene menjadi milik pemerintah kota/kabupaten se Sumut, guna mensuport perekonomian para pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Baskami Ginting saat ditemui di ruang kerjanya Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini. Diungkapkan politisi senior PDI PDi Perjuang Sumut ini bahwa saat ini Bank Sumut sudah kurang berpihak pada pelaku UMKM, terutama dalam hal pembinaan maupun pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).

“Saya menilai porsi KUR yang disalurkan Bank Sumut kepada UMKM masih rendah, lantaran pembiayaan juga diberikan untuk perusahaan besar,” katanya.

Idealnya, kata Baskami, Bank Sumut sebagai lembaga keuangan formal yang setiap tahun memperoleh tambahan modal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu mengoptimalkan perannya untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat Sumut. “Ini sudah menjadi PT dan malah mau menjual saham lagi,” sesalnya.

Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah menyalurkan modal usaha yang berpihak kepada pelaku UMKM.

“Dalam pemberian kredit, Bank Sumut harus tepat sasaran dan berpihak sepenuhnya pada UMKM,” kata dia.

Menurut penuturan Baskami Ginting hingga saat ini banyak pelaku UMKM di Sumut masih memiliki kendala untuk mendapatkan pembiayaan maupun mengembangkan usahanya.

Baskami mengingatkan, dukungan Bank Sumut pada UMKM sesungguhnya tak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Sebab, kata dia , UMKM  sebagai sektor yang menopang lebih dari 61,97% produk domestik bruto (PDB) nasional mempunyai paling tidak empat masalah mendasar mulai dari literasi keuangan yang rendah hingga kualitas SDM dan teknologi.

Berdasatkan data yang dihimpun, PT Bank Sumut telah menyalurkan KUR senilai Rp937,288 miliar sampai Oktober 2023 dengan menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) hingga 2,48%. (Asarpua)

Related News

Sukseskan Sail Nias 2019, Sejumlah Jalan Dibangun di Nisel

Redaksi

Rakor KSN Mebidangro, Gubsu Ingatkan Perpres 62/2011

Redaksi

Buka Seleksi Dirut PDAM Tirtanadi Wagubsu, Ingatkan Peserta Ikuti Aturan

Redaksi