asarpua.com

Akhirnya Kepala Puskesmas Berastagi Dicopot

ASARPUA.com – Kabanjahe – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama tiga orang  pentolan Golkar Tanah Karo dua diantaranya anggota DPRD Karo yaitu Jun Arif Bangundan Ferianta Purba, melakukan diskusi pembahasan perkembangan Politik dalam menghadapi Pilkada Desember 2020.

Hal ini terungkap disela sela makan siang, di Rumah makan Gundaling Berastagi, Kamis (06/08/2020).

Disamping pembahasan dinamika politik, Jun Arif Bangun dan Ferianta Purba menyelipkan pembicaraan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait kisruh 35 tenaga medis  Puskesmas Berastagi dengan Kepala Puskesmas (Kapus) dr Rahmenda Br Sembiring, sejauh mana responsif tindakan yang telah diputuskan.

“Sikap permintaan ini, adanya desakan masyarakat, petugas medis Puskesmas bahkan pihak  DPRD Karo sebelumnya telah merekomendasikan agar Kspus Berastagi dr Rahmenda Br Sembiring diganti atau ditarik dari sebagai Kapus Berastagi untuk mendinginkan suasana,”  ujar Jun Adi Arif Bangun.

Hal senada disampaikan Ferianta Purba. Dia meminta, agar Bupati segera menentukan langkah dalam mendesak SKPD terkait sebagai teknis regulasi untuk mengambil sikap, agar Kapus Berastagi diganti sesuai harapan dan tuntutan yang selama ini telah bergulir.

Ferianta sangat mengapreisasi Bupati Karo yang begitu peduli dan merespon adanya desakan pergantian Kapus Berastagu dr Rahmenda Br Sembiring, akhirnya disetujui.

Menanggapi tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan bahwa OPD terkait sebagai teknis sudah membuat kajian dan langkah dalam menyikapi kisruh antara pegawai tenaga medis Puskesmas Berastagi dengan Kapus Berastagi yang selama ini belum ada titik terang.

“Iya, besok sudah kita pastikan Kapus Berastagi dr Rahmenda Br Sembiring  tidak berdinas lagi di Puskesmas Berastagi. Langkah ini sesuai jalur SOP (Standar operasional prosedur) manajemen ASN yang dikaji oleh dinas Kesehatan dan BKD kab. Karo,” tegas Terkelin.

“Semua itu, sudah saya intruksikan ke pihak OPD terkait, karena tidak ada alasan di tunggu lebih lama lagi, mengingat situasi  dan kondisi sekarang ini,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna S Meliala, membenarkan bahwa Kapus Berastagi dr Rahmenda Br Sembiring, mulai Jumat (07/08/2020) akan kita panggil ke dinas dan akan diserahkan surat pembebasan tugasnya selaku Kapus.

“Sabar ya, yang penting Jumat 07/08/2020) yang bersangkutan segera kita tarik sementara, dan sebagai pengganti Kapus akan kita buat pelaksana harian (Plh) Kabid Yankes Kawal Maha Kabid Yankes,” ungkapnya Irna kepada awak media.

Ditambahkan Irna, sikap ini ditempuh sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku dalam kalangan ASN, namun bukan karena adanya tekanan dan menggolkan kepentingan pihak lainnya. (asarpua)

Penulis: Johni Sembiring

Related News

PDKI Cabang Sumut Gelar Seminar Pengendalian Diabetes

Redaksi

DPRD Medan Setujui Pencabutan Perda Retribusi Izin Gangguan

Redaksi

Paripurna Rancangan APBD Perubahan 2024, Pendapatan Rp7,12 Triliun, Belanja Daerah Rp7,19 Triliun

Redaksi