asarpua.com

Ada Penolakan Masyarakat Terhadap 9 Pansel Capim KPK

ASARPUA.com – Jakarta – Sebanyak 9 nama Panitia seleksi (Pansel) KPK sudah ditetapkan Presiden Jokowi. Panitia seleksi pimpinan KPK, yang diketuai Yenti Garnasih. Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) itu mengepalai 8 anggota lainnya.

Dalam catatan seperti dikutip detikcom, Minggu (19/05/2019), salah satu nama adalah Mualimin Abdi. Sehari-hari, ia menjadi Dirjen HAM di Kementerian Hukum

Dalam rekam jejak ya ia pernah berperkara dengan laundry rumahan, Fresh Laundry, pada 2016. Penyebabnya sepele: jasnya tidak licin.

Mualimin serius ditunjukkan dengan mengajukan gugatan ke PN Jaksel. Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang ia sodorkan mencapai Rp 210 juta atau hampir 20 kali lipat dari harga jasnya, yaitu Rp 10 juta.

Belakangan, Mualimin menarik gugatannya setelah riuh di media massa. Ia meminta masyarakat tidak menggunjingkan hal itu lagi.

“Saya minta maaf atas permasalahan yang sudah ramai,” ujar Mualimin.

Kala itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan apa yang dilakukan Mualimin adalah langkah pribadi. Namun ia menyatakan gugatan itu tidak etis.

“Seharusnya seorang pejabat juga menjaga diri,” kata Yasonna kala itu.

Hal itu bukan pertama yang membuat Mualimin dibincangkan publik. Dua tahun sebelumnya, ia mengikuti seleksi Dirjen Peraturan Perundangan. Nah, Wakil Menkumham kala itu, Denny Indrayana, menyebut Mualimin mencontek makalah.

“Saya sudah minta izin untuk menyalin makalah peserta lain tersebut,” kata Mualimin seperti ditirukan Denny.

Ketika Mualimin dicecar anggota Pansel Zainal Arifin soal data transaksi polis asuransi senilai Rp 2,5 miliar yang tidak tercatat dalam LHKPN-nya. Mualimin hanya terbata-bata.

“Sangat disayangkan kalau makalah nyontek dan laporan LHKPN-nya tidak benar. Tentu akan menjadi pertimbangan pansel,” jelas Denny

Setelah nama-nama Pansel KPK disusun Jokowi, nama Mualimin kembali keluar. Penolakan pun muncul, salah satunya dari Koalisi Masyarakat Sipil.

“Koalisi menolak komposisi Pansel Capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel, yang menurut Koalisi tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, sehingga akan mempengaruhi kualitas capim KPK yang akan dipilih kemudian,” demikian keterangan pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Sabtu (18/05/2019).

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh. (as-detikcom)

Related News

DPRD Medan Sahkan P-APBD Kota Medan TA 2020

Redaksi

Wakil Walikota Dukung Digitalisasi Ekonomi Kreatif

Redaksi

Pemerintah Salurkan 16.100 Paket Bantuan untuk Pelaku Pariwisata Sumut

Redaksi