asarpua.com

Kadis Kesehatan Gagal Selesaikan Permasalahan Pegawai Puskesmas Berastagi

ASARPUA.com – Kisruh sesama pagawai Puskesmas Berastagi sangat berpotensi terhadap kurang maksimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terkait itu berbagai elemen masyarakat mulai angkat bicara.

“Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Karo, drg Irna Safrina br Sembiring Meliala dinilai lalai dan gagal menyesesaikan permasalahan yang terjadi di Puskesmas Berastagi,” demikian disampaikan Ketua DPC LSM Abdi Lestari Kabupaten Karo, Moral Sitepu kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Kamis (30/07/2020).

Menurut Moral Sitepu SH, awal  kegaduhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi terjadi pada beberapa bulan yang lalu.  Sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Kadis Kesehatan sebgai atasan dari pimpinan Puskesmas Berastagi.

“Seharusnya jika Kadiskes jeli dan mengambil langkah langkah sesuai aturan maka permasalahan ini tidak berlarut larut seperti ini. Apalagi masalah intern  sampai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan  DPRD Karo. Bahkan sampai Rapat Kerja. Ini semestinya tidak terjadi,” kesal Sitepu.

“Seharusnya sebagai pimpinan di Dinkes, Kadiskes Karo Irna S Meliala sudah menyelesaikan permasalahan ini bukan malah membiarkanya tanpa ada penyelesaian. Inilah yang saya katakan bahwa Kadinkes lalai dan galal dalam masalah ini,” tegas Sitepu.

Sekedar mengingatkan permasalahan antara perawat dan Kepala Puskesmas Berastagi ini terjadi pada awal bulan Juni 2020 yang lalu . Juga di bahas di Komisi A DPRD Karo pada 17 Juni 2020 yang di hadiri Kadis Dinkes drg Irna S Meliala, Kepala Puskesmas Berastagi dr Rahmenda br Sembiring, Kepala BKD Karo Tomy dan para perawat serta pegawai Puskesmas Berastagi. Namun alangkah di sayangkan sampai saat ini permasalahan tersebut belum dapat di selesaikan.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, puluhan tenaga medis Puskesmas Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, melaporkan Kepala Puskesmas (Kapus) Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.

Sebanyak 35 tenaga medis/pegawai yang melapor terkait ketidaknyamanan mereka bekerja dibawah kepemimpinan dr Rahmenda Br Sembiring sebagai Kapus Berastagi.

Bahkan, DPRD Karo disebut-sebut sudah merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk tim investigasi dan Pemkab  mengambil langkah-langkah terhadap Kapus Berastagi sehingga situasi kondusif dan pelayanan kesehatan tidak terganggu di Puskesmas Berastagi.

Kadiskes Kabupaten Karo drg Irna S Meliala ketika di konfirmasi mengatakan bahwa terkait 35 staf Puskesmas Berastagi, sudah dua kali memanggil Kapus Berastagi tanpa merinci bagaimana hasilnya.

“Kita juga sudah  2 kali memanggil Kapus Berastagi. Sementara kita sudah melakukan rapat kerja dengan dewan. Untuk itu kita sedang mendalami kasus-kasus ini dan apapun itu saya sebagai kepala dinas tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh terjadi kelambanan,” terang Irna kepada ASARPUA.com di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe, Kamis (30/07/2020). (asarpua)

Penulis: Johni Sembiring.

Related News

Langkah-Langkah Pelaksanaan Pemilu yang Tertunda di Lima Kecamatan Nisel

Redaksi

Pemko Medan Bantu Bawaslu Bersihkan APK

Redaksi

Penutupan Diklatpim Tingkat IV Angkatan XX di Lingkungan Pemko Medan

Redaksi