ASARPUA.com – Kabanjahe – Gawat juga kalau begini. Pasalnya ditelusuri dari riwayat perjalanannya tidak ada catatan memiliki perjalanan keluar kota, namun ternyata salah seorang warga Desa Tiga Nderket, Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo dinyatakan positif Covid-19.
Informasi yang dihimpun dari pihak Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karo, warga Desa Tiga Nderket yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (19/05/2020) di salah satu rumah di Medan. Pasien berinisial AG ( 73 ) itu positif Covid- 19 sesuai hasil RT-PCR (Real Time-Polymerase Chain Reaction).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Karo drg Irna S Meliala MKes mengungkapkan sebelumnya pasien merupakan salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Karo. “Kita baru dapat hasil RT-PCR-nya tadi, dan Positif Covid-19,” kata Irna melalui seluler, Rabu (20/05/2020).
Irna menjelaskan, pengakuan dari pasien dan keluarganya, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar Kabupaten Karo. Sebelumnya, pasien juga terlihat sehat dan tidak ada gejala seperti demam dan batuk.
Irna menjelaskan, bahwa saat ini pasien dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin, Medan, Provinsi Sumatra Utara.
“Pasien sebelumnya mengalami riwayat penyakit ada benjolan pada leher. Pada saat proses di rumah sakit, tidak ada ditemukan indikasi atau gejala demam, batuk atau gejala lain yang diakibatkan Covid -19,” jelas drg Irna.
Awal dilakukan pemeriksaan lanjut Irna, pada Senin, (04/05/2020) AG mengalami keluhan medis dan memeriksan diri ke Faskes Tiga Nderket dengan diagnosa benjolan di leher. Diduga pasien pasien disarankan untuk memeriksakan diri ke RS di Medan.
Esoknya, Kamis, (07/05/2020) pasien berkonsultasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, belum mengalami gejala Covid-19 dan tidak ada riwayat perjalanan, kembali pasien di sarankan memeriksakan diri ke RS di Medan.
Jumat (08/05/2020), pasien memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit di Medan terkait benjolan di lehernya. Sesuai dengan prosedur kesehatan pasien dilakukan pemeriksaan secara Papid Test. Hasilnya pasien dinyatakan reaktif Covid-19.
Karena dari hasil Rapid Test dinyatakan reaktif Covid-19, rumah sakit tersebut selanjutnya melaksanakan Swab Test kepada AG. dan pada Selasa (19/05/2020), pasien AG dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil RT-PCR. Dan selanjutnya melaporkan ke Satgas GTPP Covid-19 Sumut yang kemudian diteruskan ke Satgus Karo untuk segera melaksanakan langkah pencegahan penyebaran.
“GTPP Covid-19 Kabupaten Karo telah melakukan langkah pencegahan awal dengan melaksanakan Rapid Test kepada 8 orang keluarga pasien dengan hasil negatif,” pungas Irna.
Penjelasan Kades Tiga Nderket
Kepala Desa (Kades) Tiga Nderket Arie Anfi Kemil Sembiring menjawab semua pertanyaan dan kebingungan masyarakat Tiga Nderket dan sekitarnya, bahwa benar ada seorang penduduk Tiga Nderket yang terkena Covid-19.
“Pernyataan resmi yang saya terima hari ini tanggal (20/05/2020) di kantor Camat Tigan Nerket dari Kadis Kesehatan Kabupaten Karo drg Irna S Meliala beserta Ibu Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan Kadis PMD Kabupate Karo, Kasat Pol PP Kabupaten Karo beserta Muspika Tiga Nderket dan bapak anggota DPRD Kabupaten Karo. Seorang lansia berumur 73 tahun lebih terkena Covid-19,” kata dia.
Menurut Kades Tiga Nderket, kronologisnya adalah ketika Ibu ini berobat ke RS di Medan pada tanggal (07/05/2020) dengan keluhan benjolan di leher dan (08-05-2020) karna demam maka Ibu ini di Rapid Test hasilnya reaktif dan Selasa (19/05/2020) dinyatakan positif Covid-19. Dari tanggal (07/05/2020) sampai sekarang Ibu ini tidak berada di Tiga Nderket. Ibu ini berada di RS Bunda Thamrin Medan sampai sekarang. Selanjutnya 8 orang keluarga dan kerabat Ibu ini yang ada di Tiga Nderket setelah dilakukan Rapit Test oleh pikhaak medis sudah dinyatakan negatif oleh pihak medis dan akan ditest kembali pada 10 hari ke depan dan saat ini meraka sedang diisolasi oleh pihak medis.
“Kita tidak dalam posisi saling menyalahkan. Saat ini Ibu ini sedang dalam perawatan di RS Bunda Thamrin Medan. Mari kita doakan agar cepat sembuh, dan tidak ada stigma negatif terhadap keluarga dan kerabatnya. Mari tetap menerapkan protokoler kesehatan,” harap Kades Arie AK Sembiring.
Dan ditambahkannya, masalah pajak Tiga Nderket. Pihak Kabupaten Karo menyatakan belum bisa ditutup karna kita tidak masuk daerah PSBB tapi akan diterapkan protokoler kesehatan dari Kabupaten. Dan mulai kamis tgl 21 Mei, pajak Tiga Nderket akan dijaga oleh pihak kabupaten. Mari sama sama kita terapkan protokoler kesehatan dan patuhi aturan pemerintah.(as-01)