ASARPUA.com – Medan – Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, dengan keseriusannya kali ini berhasil mengamankan dua pelaku Jambret adalah Abdul Tahir (48) warga Huta 2 Tanjung Hataran Huluan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama rekannya Sudihartoyo alias Dion (30) warga yang sama.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Senin (13/04/2020), menerangkan kejadian bermula pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 16.00 WIB, di simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara. Korban sedang mengendari motornya, lalu datang arah bersamaan pelaku merampas tas korban yang berisikan Handphone seharga 5 Juta.
Dengan laporan korban pula tim Reskrim menindak tegas kedua pelaku yang satu diantaranya ditembak.
Berikut tim berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil curian dan 1 unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan pelaku.
“Dalam penangkapan tersebut, satu diantaranya diberi tindakan terukur,” jelas Kasat. (as-14)