asarpua.com

Lagi Namorambe Jadi Gudang Narkoba Barbut 6 Kg Sabu – Sabu

ASARPUA.COM, Namorambe. – Setelah beberapa bulan yang lalu, tim Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap gudang narkoba jenis sabu di Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, kali ini tim Personil Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara juga berhasil mengungkap gudang narkoba di Ruko Perum Rorinta Dusun I Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang, Kamis (19/07) sekira pukul 07.00 Wib. Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 6 kilogram.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan oleh para petugas sebanyak 4 orang, diantaranya adalah Iw alias Pincang, Lk, (35 Thn), Brewok, Lk, (35 Thn) tukang dan 2 orang lainnya yang belum diketahui nama atau inisialnya. Kesemua pelaku merupakan warga NAD.

Lokasi penggerebekan ini merupakan kios yang digunakan oleh para terduga Bandar Narkoba sebagai warung Mie. Selain itu, yang lebih miris adalah lokasi penggerebekan berada disamping Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Pasar III Namorambe.

Barang Bukti yang diamankan oleh petugas berbaju Kuning

Penggerebeenggrebekan ini terjadi sekira pukul 07.00 Wib oleh Personil Ditres Narkoba Poldasu sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh Kompol Arvin Fahreza. SIK disaksikan oleh masyarakat serta Kepala Desa Batu Penjemuran Martinus Ginting.

Menurut data yg diperoleh di TKP bahwa Pemilik kiosĀ  bernama MS (63 Thn) warga Jl Seksama Gg Subrah No 10A, Simpang Limun, Medan. Para Pelaku atas nama Iw mengontrak kios tersebut selama 3 tahun terhitung sejak 2016.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Penangkapan Kasus Narkoba di Polrestabes Medan.

Related News

Polres Sergai Tembak Pelaku Kasus Narkotika

Redaksi

Tokoh Agama dan Warga Datangi Polres Rohil Terkait Narkoba

Redaksi

DPRD Medan Apresiasi Hukum Berat Pengedar Narkoba

Redaksi