20/04/2025
asarpua.com

Awas ‘Becak Hantu’ di Medan

ASARPUA.com – Medan – Ada-ada saja modus penjahat untuk mengelabui korbannya agar dapat leluasa melakukan aksi jahatnya. Di Kota Medan saat ini dikenal komplotan ‘Becak Hantu’ yang berpura-pura memungut sampah atau mengambil sisa-sisa makanan dengan mengendarai becak bermotor, padahal sesungghunya mereka adalah maling dikenal dengan julukan ‘Becak Hantu’. Komplotan maling ‘Becak Hantu’ kemarin ditembak oleh polisi.Komplotan maling yang kerap menggunakan becak bermotor di Medan diringkus polisi.

Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk komplotan maling yang kerap menggunakan becak bermotor dalam setiap aksinya. Polisi meringkus tiga orang pelaku komplotan yang aksinya viral di media sosial ini. Dua di antaranya dilumpuhkan karena dinilai tidak kooperatif.

Dua pelaku yang dilumpuhkan pihak keamanan dengan timah panas yaitu P Situmorang (22) dan N Peranginangin (22) sedangkan ASP (17) tidak ditembak.

“Ketiganya merupakan warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (18/7/2019).

Dijelaskannya, dalam aksinya komplotan ini menggunakan becak dan selalu berpura-pura mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di komplek-komplek perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak.

Dengan aksi itu, petugas keamanan komplek menjadi tidak curiga. Padahal, dibalik kegiatan tersebut mereka diduga mengintai rumah-rumah kosong maupun sepeda motor warga yang terparkir.

“Kami menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus becak hantu bahkan sampai ada yang viral di medsos lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi komplotan ini. Hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, mereka sudah puluhan kali melakukan aksi dengan modus serupa. “Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” tegas Dadang.

Dari tersangka, Polisi berhasil menyita 4 unit beca motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang tunai Rp25.000 sebagai barang bukti. (as-red)

Related News

Debat Terakhir Pilkada Medan, Ridha: Masyarakat Tidak Butuh Uang

Rombongan Media Maroko akan Jajal Pariwisata Sumut

Redaksi

Menko Pangan bersama Pj Gubsu Tinjau Pompa Air Irigasi di Deliserdang

Redaksi