ASARPUA.com – Kabanjahe – Bupati Karo Terkelin Berahmana SH menyampaikan jawaban atas Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018 pada Rapat Paripurna dewan diruang Paripurna Kamis (11/07/2019) sekira pukul 11.10 WIB.
Ke tujuh fraksi DRD Karo melalui juru bicaranya menyampaikan 35 poin berupa pertanyaan,saran dan masukan pada paripurna kemaren Rabu (10/07/2019).
Seyogiaya dalam kesepakan bersama antara eksekutif dan legislafit dilanjutkan rapat pada pukul 20.00 WIB. Namun karena jawaban dari eksekutif belum selesai maka rapat terpaksa ditunda.
Pemerintah Kabupaten Karo dalam memberikan jawaban ringkas berupa hasil pengklasifikasian atas pertanyaan,saran dan masukan diuraikan menurut tema pokok.
Pengklasifikasian yang dimaksud lanjut Terkelin, terdapat 4 tema yang disampaikan dalam pemandangan umum yakni 1. Substansi laporan keuangan dan tindak lanjut LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI sebanyak 13 poin. 2.Optimalisasi pendapatan daerah sebanyak 8 poin. 3.Kinerja pelaksanaan APBD sebanyak 8 poin.4 Hal-hal khusus lainnya sebanyak 6 poin.
Dalam substansi laporan keuangan yang menjadi sorotan adalah keberadaan Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp350.173.679.545.- diakui adalah akibat pelampauan pendapatan daerah dari hasilpenghematan belanja dan atau sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja.
Salah satu kontributor yang signifikan adanya penerimaan hibah dari pemerintah pusat dalam rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana mencapai Rp.161 milyar yang disalurkan pada akhir Desember 2018 sehingga dana dapat dipergunakan tahun 2019.
Penghematan belanja merupakan hal positif sepanjang target output terpenuhi. Sebaliknya adanya sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja kegiatan merupakan hal yang negatif kinerja OPD maupun pemerintah daerah,” jelas Terkelin.
Hal ini lanjutnya lagi, merupakan tantangan bagi kita untuk berupaya lebih meningkatkan kreatifitas, efektivitas dan optimalisasi perencanaan, penganggaran pelaksanaan program kegiatan .
“Kedepannya guna meminimalisir besaran Silpa yang diperoleh dari sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja kegiatan,” tandasnya. (as-01)