ASARPUA.com – Medan – Hingga Minggu pertama April 2019 Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) belum juga mengakomodir penambahan warga sebagai Peserta Bulanan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Bahkan Dinkes menolak menerima 12 ribu kartu PBI yang sudah dikeluarkan oleh pihak BPJS untuk disalurkan ke warga karena belum validasi data.
Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kemarin.
Kepala BPJS Kota Medan, dr Johana memaparkan, penambahan PBI BPJS untuk tahun 2019 sebanyak 80 ribu warga. Dari jumlah itu, pihaknya sudah menerima data 12 ribuan warga dan melakukan pencetakan kartu. Namun pihak dinkes menolak menerima belasan ribu kartu PBI.
Kepala Dinkes Medan dr Edwin Effendi beralasan, pihaknya menolak karena mengacu pada permensos yang menyebutkan data penerima PBI harus divalidasi terlebih dulu. “Harus divalidasi dulu, setelah ada rekomendasi dari dinsos, baru diberikan kartu PBI,”kata Edwin pada rapat tersebut.
Menyoal itu, pimpinan rapat HT Bahrumsyah mendesak agar dinkes segera menerima penambahan PBI BPJS, apalagi warga yang menerima kartu ini sudah terdata secara online di BPJS Kesehatan. “Kenapa dinkes tak menerima 12 ribu kartu PBI yang sudah dikeluarkan BPJS Kesehatan? Apa masalahnya? Kan warga sudah menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Apa pemko tidak mempercayai lurahnya? Jangan ditahan-tahan lagi, ini kan hak warga,”tegas Ketua Komisi B ini.
Dia juga meminta agar dinkes tidak terlalu kaku mengikuti peraturan. Apalagi dalam masalah ini menyangkut orang banyak, dan sifatnya urgen. “Apa tunggu masyarakat menderita atau mati dulu, baru kartu ini diserahkan. Penambahan anggaran PBI sebesar Rp 21 miliar ini sudah kami setujui antara DPRD dan pemko, sudah ketok palu, sudah disepakati. Tapi kenapa sekarang dipersulit warga menerima PBI,”tanya Bahrum yang didampingi anggota Komisi B, diantaranya Rajuddin Sagala, Edward Hutabarat, Wong Chun Sen dan Yusuf.
Bahrum mengingatkan, penambahan anggaran PBI BPJS sebesar Rp 21 miliar untuk mengakomodir 80 ribu warga Kota Medan. Terhitung secara keseluruhan total anggaran PBI BPJS Rp112 miliar. Namun hingga memasuki bulan April, belum satu pun penambahan warga ini ditampung Pemko Medan. Sementara data yang sudah diterima 12 ribuan warga, dan pihak BPJS sudah mencetak penambahan kartu PBI warga Medan.
“Kesimpulan rapat hari ini, Komisi B mendesak agar Dinkes segera mengakomodir 12 ribu kartu PBI yang sudah disiapkan BPJS. Dalam 2-3 hari ini kami tunggu realisasinya. Kita kuatir, masalah ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat jika dibiarkan berlarut-larut,”tegasnya. (as-01)