script google ads
Example 728x250
HeadlineMedan

Rico Waas: Pembenahan Belawan Tak Bisa Parsial, Legalitas Lahan Hingga Rob Harus Dituntaskan

7
×

Rico Waas: Pembenahan Belawan Tak Bisa Parsial, Legalitas Lahan Hingga Rob Harus Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Walikota Medan Rico Waas saat menerima audiensi Lembaga Masyarakat Belawan (LMB) di Rumah Dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman Medan,Selasa (07/07/2026) (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas, menegaskan pembenahan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, kawasan pesisir yang menjadi satu-satunya wilayah Kota Medan yang memiliki laut itu membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari persoalan legalitas lahan, penataan permukiman, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Walikota Medan Rico Waas saat menerima audiensi Lembaga Masyarakat Belawan (LMB) di Rumah Dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman Medan,Selasa (07/07/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kolaborasi antara LMB dengan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dalam mendukung pembangunan Belawan.

“Belawan adalah nama yang kita cintai. Banyak harapan di sana, tetapi juga masih banyak yang harus dibenahi. Kalau bisa dibenahi dengan baik, tentu akan sangat bagus,” kata Rico Waas.

Wali Kota mengatakan, Belawan aset strategis Medan karena memiliki kawasan laut dengan potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum didukung oleh kondisi kawasan yang tertata dengan baik.

Rico Waas menilai salah satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan adalah legalitas lahan. Banyak kawasan permukiman berada di atas lahan yang bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan sehingga pembangunan infrastruktur kerap terkendala.

“Sering kali pemerintah tidak bisa masuk karena tanahnya bukan milik pemerintah. Ini yang harus kita petakan dan benahi bersama,” ujarnya dalam pertemuan yang turut dihadiri Kaban Kesbangpol Andy Mario Siregar, Sekretaris Dinas P3APM dan Pengendalian Penduduk KB Kota Medan Vianti Dewi Nasution, dan Camat Medan Belawan Robby Kurniawan itu.

Ia mencontohkan persoalan akses keluar jalan tol di Belawan yang sempat tidak jelas menjadi tanggung jawab siapa, apakah pemerintah, Pelindo atau pihak lainnya. Menurutnya, persoalan seperti itu menunjukkan masih perlunya sinkronisasi antarlembaga.

Karena itu, Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum akan memastikan status kepemilikan lahan agar pembagian tanggung jawab pembangunan menjadi jelas.

“Kita harus memiliki persepsi yang sama. Berapa persen lahan milik Pemko, berapa persen milik Pelindo. Tidak perlu saling menyalahkan. Kalau itu lahan Pemko, maka menjadi kewajiban kami membangun jalan, drainase hingga penyediaan air bersih,” katanya.

Selain persoalan lahan, Rico Waas juga menyoroti perlunya penataan kawasan permukiman sebagai solusi jangka panjang menghadapi banjir rob yang terus terjadi di Belawan. Menurutnya, relokasi harus dipersiapkan secara matang, tidak hanya menyediakan rumah, tetapi juga menjamin keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Ia menyinggung pengalaman relokasi ke Kampung Nelayan yang tidak berjalan optimal karena sebagian warga memilih kembali ke tempat asal bahkan menjual rumah yang diberikan akibat lokasi dinilai terlalu jauh dari mata pencaharian mereka.

“Relokasi harus disiapkan bersama pekerjaannya juga. Infrastruktur dibenahi secara bertahap. Dengan rob yang terus datang, kita harus memetakan solusi dengan benar,” ujarnya.

Rico Waas mengungkapkan pada 15 atau 16 Juli mendatang dirinya dijadwalkan bertemu Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas pembangunan tanggul rob Belawan. Menurutnya, desain tanggul sebenarnya telah tersedia, namun masih terdapat penolakan dari sebagian masyarakat sehingga perlu dicarikan solusi bersama. (Asarpua)

Example 300x250