script google ads
Example 728x250
DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, FPGolkar Dorong Kinerja Pembangunan Medan

11
×

Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, FPGolkar Dorong Kinerja Pembangunan Medan

Sebarkan artikel ini
Pendapat akhir FPGolkar dibacakan Modesta Marpaung. Persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Fraksi Partai (FP) Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (07/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. Hadir Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pendapat akhir FPGolkar dibacakan Modesta Marpaung. Persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Fraksi juga mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terhadap Ranperda tersebut.

“Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan kepala OPD, FPGolkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Modesta.

FPGolkar berharap pengelolaan APBD terus ditingkatkan agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurut Modesta, anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, tuntunan, dan bimbingan kepada kita semua dalam bekerja sama menggerakkan roda pembangunan Kota Medan yang lebih menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Persetujuan FPGolkar menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD Kota Medan akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Asarpua)

Example 300x250