ASARPUA.com – Nias Selatan- Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK mengajak serta menghimbau tokoh agama di Kabupaten Nias Selatan untuk selalu menjaga toleransi dan kerukuanan antar umat beragama.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan silahturahmi kepada para tokoh agama dengan menyambangi Mesjid dan Gereja yang ada di Sekitar Kota Telukdalam, Jumat, (15/02/2019).
Turut hadir saat itu, Danramil 12 /Teluk Dalam Mayor Hatianus Zega, Kasat Sabhara Polres Nias Selatan Iptu Sahrial Sirait, Kasat Binmas Polres Nias Selatan Iptu Piktor Tua P. Silalahi, Divisi Prencanaan Program dan Data KPU Kabupaten Nias Selatan Repa Duha, Divisi SDM Organisasi Informasi dan Data Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Alismawati Hulu, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Harapan Bawaulu, Ketua FKUB Kabupaten Nias Selatan Pdt. Alvius Wau, M.Th, Pengurus Gereja Jalan Baru Ismael Dachi, Fajarman Laia, Henry Sarumaha, Ketua BKM Masjid Taqwa Ustadz H. Dedi Iswandi, Ketua Muhammadyah H. Nasir Jamal.
Kapolres pada kesempatan itu, mengajak seluruh tokoh agama agar menghimbau umatnya untuk menjaga toleransi dan kerukunan. “Bersama-sama dengan Polri, mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Nias Selatan untuk tetap kondusif pada Pemilu 2019,”tuturnya.
Dia menjelaskan, tujuan silatuhrahmi ini adalah menjalin keakraban dan kekerabatan antara umat beragama, menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memelihara Kamtibmas serta mempererat silaturahmi antara pihak Kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat.
Selain bertatap muka, Kapolres juga menyerahkan bantuan kepada Pengurus Masjid Taqwa Jalan Diponegoro Teluk Dalam berupa Al. Qur’an, Surat Yasin, Buku Iqro’, karpet masjid dan kain kafan. “Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat untuk keperluan masjid” pungkas I Gede Nakti.
Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu beserta rombongan dan para tokoh agama, bersama-sama memasang spanduk yang bertuliskan, “Ciptakan kerukunan Umat Beragama pada Pemilu 2019, Kami para pemuka agama Kabupaten Nias Selatan menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan Kampanye, Issue Sara, Berita Hoax, dan Radikalisme”. (as-hal)