ASARPUA.com – Batam – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan media massa untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif. Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Batam, Kamis (30/04)2026).
Dalam kesempatan tersebut, OJK Sumut memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara yang tetap terjaga stabil dan tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi global.
Di sektor perbankan, tingkat kepercayaan masyarakat menunjukkan penguatan. Aset bank umum di Sumatera Utara tumbuh 4,22 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp367,31 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,31 persen yoy menjadi Rp343,67 triliun.
Penyaluran kredit juga mencatatkan pertumbuhan positif, terutama pada kredit investasi yang tumbuh 17,31 persen yoy. Kondisi ini mencerminkan intermediasi perbankan yang tetap terjaga dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Di sektor pasar modal, jumlah investor ritel terus meningkat. Single Investor Identification (SID) di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.036.492 SID. Instrumen reksa dana mendominasi jumlah SID dengan pertumbuhan 65,71 persen yoy, sementara nilai transaksi pembelian saham meningkat 103,95 persen yoy pada Februari 2026.
OJK Sumut juga menyoroti perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital (IAKD), termasuk aset kripto, sebagai bagian dari transformasi sektor jasa keuangan nasional.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sejak 10 Januari 2025.
OJK menekankan perkembangan aset keuangan digital menghadirkan peluang inovasi, namun juga disertai risiko, antara lain volatilitas harga yang tinggi, risiko kejahatan siber, serta potensi penipuan investasi. Masyarakat diimbau menggunakan platform resmi yang terdaftar dan diawasi, memahami profil risiko investasi, serta meningkatkan literasi keuangan digital.
Sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sepanjang triwulan I-2026 OJK Provinsi Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 73 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau 5.865 peserta.
Kegiatan tersebut meliputi sekolah pasar modal, edukasi kepada pelajar, serta berbagai program edukasi keuangan lainnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sekaligus mendorong akses keuangan yang inklusif.
Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK mencatat 796 pengaduan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara selama periode Januari hingga Maret 2026.
Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) sebesar 53,4 persen, dengan isu utama terkait perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, OJK juga mencatat meningkatnya dukungan industri jasa keuangan terhadap transisi energi hijau melalui pembiayaan kendaraan bermotor listrik atau electric vehicle (EV). Berdasarkan laporan sejumlah bank umum di Sumatera Utara, total pembiayaan EV mencapai Rp217,5 miliar atau setara 7,36 persen dari total kredit kendaraan bermotor pada bank pelapor.
Melalui kegiatan Media Gathering ini, OJK berharap sinergi dengan media massa semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat mengenai perkembangan dan stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara.(asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring

