asarpua.com

Warga Keluhkan PT SMART Kebun Adipati Marbau Timbun Jalan Pakai Lumpur

Sejumlah warga mengeluhkan lumpur dari pengerukan parit yang ditumpuk di sepanjang jalan umum di Blok A Pasar 3, PT SMART Kebun Adipati, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Labura, menuju kebun kelapa sawit milik warga di Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Sabtu (22/11/2025). (Foto: Asarpua.com/Hanover)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Sejumlah warga mengeluhkan penimbunan jalan umum yang dilakukan pihak PT SMART (Sinar Mas Resources and Technology) Tbk Kebun Adipati Marbau. Pasalnya, penimbunan jalan di Blok A Pasar 3, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tersebut memakai tanah lumpur yang dikeruk dari parit menggunakan alat berat.

Warga menuding pihak perkebunan diduga melakukan proses pengerukan dan cuci parit dengan semena-mena, karena lumpur ditumpuk dan dibiarkan di badan jalan sepanjang 300 meter. Akibatnya, masyarakat yang berkebun di kawasan tersebut kesulitan melewati jalan yang berlumpur mengangkut hasil panen serta aktivitas lain, dan warga pekerja sudah hampir 1 bulan tidak bisa bekerja.

“Kasihanilah kami, Pak. Bagaimana lah anak-anak kami ini, kami orangtuanya nggak bisa kerja sudah hampir sebulan. Anak-anakpun seminggu tidak bisa pergi ke sekolah. Baru beberapa hari ini kami paksa dengan susah payah melawati jalan berlumpur ini mengantar anak ke sekolah. Itupun sepatu anak-anak jadi berlumpur,” kata warga, Aris Laila, bersama warga lainnya saat ditemui wartawan di lokasi, Sabtu (22/11/2025).

Para warga mengakui bukan penduduk Kecamatan Marbau, tetapi warga Kecamatan Aekkuo Labura. Namun jalan tersebut akses utama masuk dan keluar dalam setiap beraktivitas, termasuk jalan masuk truk pengangkut buah tandan sawit, jalan pergi pulang anak sekolah, ke pasar dan aktivitas lainnya.

“Sudah hampir 20 tahun kami di sini, baru inilah ada penutupan jalan ini dengan lumpur yang dikeruk dari parit. Sedangkan parit jalan lain yang dicuci, lumpurnya dibuat di lahan kebun, bukan di jalan,” ungkapnya.

“Jalan ini sudah puluhan tahun lamanya, sejak tahun 1999, dan sudah dimasuki truk. Kami juga pernah melakukan perbaikan menggunakan batu. Tapi ini malah ditimbun PT SMART Kebun Adipati,” keluh Aris.

Warga lainnya, Amiruddin (71), menyebut, sebelum jalan ditutupi lumpur, pihak perusahaan menyampaikan Titi mau dipindah karena parit mau dicuci.

“Waktu itu kami kebetulan jumpa dengan orang perusahaan Kebun Adipati, katanya titik itu mau dipindahkan karena paritnya mau dicuci. Saya bilang, kenapa titinya harus dipindah. Itu kan menyusahkan kami masyarakat yang berladang di area ini. Setelah itu, tanggal 1 November 2025, parit dikeruk dan lumpurnya ditumpuk di jalan, sehingga sulit dilalui masyarakat dan truk tidak bisa masuk,” keluh Amiruddin.

Ia juga mengakui sudah lama berkebun di area Kacamatan Aekkuo menggunakan akses jalan yang tersebut, baru kali ini jalan ditutup lumpur.

“Sudah 20 tahun lebih saya berkebun di daerah ini, belum pernah begini. Kami jadi korban ini. Janganlah menyusahkan masyarakat,” sebutnya.

Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak Perkebunan Adipati tersebut, karena berakibat menyusahkan dan sangat membebani warga sebagai pekerja di lahan kebun perorangan di ujung jalan.

“Ada 12 KK di situ sebagai pekerja yang setiap harinya menggantungkan hidup sebagai pemanen. Kalau jalan ditutup, mau makan apa mereka? Tega kali perusahaan berbuat begitu,” ujarnya dengan wajah kecewa.

Warga menilai perusahaan sewenang-wenang dan bergaya premanisme, melakukan tindakan non hukum. Sebab meski jalan berada di Hak Guna Usaha, menurut hukum Agraria di Indonesia, penutupan akses jalan bagi masyarakat atau petani oleh pemegang HGU dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Petani atau masyarakat di sekitar perkebunan HGU memiliki hak akses terhadap jalan yang secara historis atau fungsional digunakan sebagai akses publik atau jalan lingkungan meskipun jalan tersebut berada di dalam area HGU perusahaan.

Persoalan paling mendalam yang dirasakan warga akibat dampak jalan berlumpur tersebut, sulitnya akses pengangkutan buah sawit, terjadi penyempitan jalan, meningkatnya beban biaya pengangkutan buah sawit, dan sulitnya jalan anak pergi dan pulang sekolah.

Akibat penimbunan yang membuat jalan tertutup lumpur, masyarakat pekebun juga telah menyampaikan surat permohonan perlindungan ke pemerintah desa Belungkut dan kecamatan dengan tembusan Camat Marbau dan Bupati Labura.

Surat permohonan perlindungan atas penutupan akses jalan tanpa dasar yang jelas oleh PT SMART Tbk Kebun Adipati Marbau ke kebun perseorangan itu ditandatangani Amiruddin, Mufti Ahmad, Muhtar, Masnilam Rambe, Ramlan, Jondol, Rusdi, Simamora, Haris, Juliandi, Ritonga dan Jhonson Purba. Mereka memohon pemerintah desa melindungi kegiatan masyarakat dengan membuka akses jalan dengan cara membersihkan lumpur parit dari badan jalan.

“Kami bermohon dan berharap agar jalan tersebut bisa kami manfaatkan seperti sedia kala, supaya pekebun dan pekerja bisa bekerja untuk kebutuhan hidup keluarga,” pintanya.

Manajer PT SMART Tbk Kebun Adipati tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut. Satpam kantor, Sutiono mengatakan manajer sudah pulang. Namun Humas PT SMART, Nathan, yang dihubungi mengatakan akan mengkonfirmasi dulu dengan manajer.

“Kami konfirmasi dulu ke kebun. Nanti kami informasi balik,” sebut Nathan melalui aplikasi pesan WhatsApp. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Wagubsu Apresiasi Capaian Pembangunan di Labura Sejak Dimekarkan

Redaksi

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kesiapan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari di Labura

Polsek NA IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Kampungpajak Labura