ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang petani karena mengedarkan Narkoba jenis sabu di Dusun Parsiluangan I, Desa Pematangseleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (29/08/2025).
Terduga pelaku yang ditangkap berinisial DK alias Dedek (25), warga Dusun Seri II, Desa Pematangseleng. Dari pria itu, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkusan (plastik klip ukuran sedang) berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, timbangan digital, handphone android dan sepeda motor Suzuki Satria FU 150.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengatakan penangkapan Dedek itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut 2 orang pria dicurigai membawa sabu dari Pekan Tolan menuju Desa Pematangseleng. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia menurunkan tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu SH untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 20.50 WIB, tim mengamankan seorang pelaku. Hasil interogasi, pelaku mengaku sempat membuang bungkusan berisi sabu dan timbangan digital, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sementara seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/08/2025).
Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan ke penyidik pada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Sementara upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan,” kata Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengapresiasi tim Polsek Bilah Hulu merespons laporan masyarakat. Ia mengatakan Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran Narkoba hingga ke pelosok desa.
“Setiap informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi peredaran Narkoba di Labuhanbatu. Kepada masyarakat kami harapkan terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” sebut Arwin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

