ASARPUA.com – Medan – Untuk menjaga sistem demokrasi yang jujur dan adil, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024, khususnya Pilkada Medan yang akan digelar 27 November nanti.
Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra menyusul adanya isu gerakan atau mobilisasi terhadap ASN di Kota Medan.
“Kalau ingin situasi kondusif, ASN harus netral. Jangan gunakan kewenangan untuk mendukung calon kepala daerah tertentu,” tegas Edi, Rabu (23/10/2024).
Politisi PAN ini mengatakan, penyalahgunaan wewenang tersebut jelas ada pidananya. Oleh karena itu, dirinya berharap tidak ada ‘pengkondisian’ pada Pilkada Medan nanti.
“Dalam mengantisipasi itu semua, kita minta juga kepada lembaga pengawas Pemilu (Bawaslu) agar cepat menindaklanjuti jika ada mendapat informasi-informasi seperti itu,” katanya.
Tak hanya Bawaslu, Edy juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi bahkan melaporkan jika mengetahui adanya aparatur pemerintahan yang melakukan intimidasi dan mempengaruhi warga untuk memilih salah satu calon di Pilkada 2024 nanti.
“Jika mengetahui ada intervensi dari camat, lurah hingga kepling, segera laporkan agar ditindak tegas. Kita semua menginginkan sistem demokrasi yang baik agar lahir pemimpin yang baik,” pungkasnya. (Asarpua)