asarpua.com

25.559 Ekor Babi Mati di Nias Selatan Tersebar di 17 Kecamatan

ASARPUA.com – Nias Selatan – Ada sebanyak 25.559 ekor babi mati tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Nias Selatan.

Hal ini diungkapkan Kadis Pertanian Nias Selatan, Ir Norododo Sarumaha didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Masnidar Duha, Kabid Prasarana dan Sarana, Parlin Sarumaha kepada wartawan, Kamis, (30/04/2020) sore di Ruang Kerjanya, Jalan Baloho Indah Teluk Dalam.

Norododo menjelaskan, data jumlah babi yang mati tersebut diperoleh dari Camat, PPL dan dari Kepala Desa.

“Hingga pukul 15.30 WIB, data yang kita dapatkan baik dari Camat, PPL dan juga langsung dari Kepala Desa terkait babi yang mati hingga pukul 15.30 WIB telah mencapai 25.559 ekor tersebar di 17 Kecamatan. Sampai detik ini dulu, kita belum tau di Kecamatan lainnya. Hiliasalawa’ahe, Siduaori belum ada informasi padahal menurut informasi ada babi yang mati di wilayah itu. Jadi, kami belum bisa paparkan sebelum ada data resmi dari pihak Kecamatan itu,” bebernya.

Ke-17 Kecamatan yang mengalami kematian babi itu yakni, Kecamatan Ulususua, Mazo, Lahusa, Idanotae, Ulunoyo, Amandraya, Aramo, Somambawa, Umbunasi, Maniamolo, Ulu Idanotae, Gomo, Lolomatua, Ono Hazumba, Boronadu, Huruna, dan Kecamatan Mazino.

Kecamatan yang terbanyak mengalami kematian babi yaitu di Kecamatan Somambawa dengan jumlah 4807 ekor disusul Kecamatan Boronadu, 3133, lalu, Umbunasi 2770 ekor, kemudian Ulu Susua, 2479, Gomo, 1884, Mazino, 1804 dan disusul Kecamatan lainnya.

“Kematian babi ini baru sekitar dua minggu kita mendengar informasinya dan langkah pertama yang kita lakukan adalah menyurati langsung Balai Veteriner Wilayah Satu Medan. Surat kita kirim tanggal 21 April, dan pada 22 April mereka (Balai Veteriner) langsung turun ke Nias Selatan untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel,” jelasnya.

Langkah lain yang dilakukan pihaknya terkait persoalan kematian babi itu, yaitu dengan mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nisel intinya melarang semua memperjualbelikan ternak babi antar desa, kecamatan, dan kabupaten termasuk ternak yang dari luar daerah.

“Kemudian, yang dilarang lagi yakni tidak boleh menyatukan  kandang ternak yang sakit dengan ternak yang masih sehat serta kita juga melakukan penyemprotan kandang peternak babi untuk mencegah perkembangan virus,” pungkasnya.

Pihaknya juga turun ke sejumlah wilayah kecamatan untuk melakukan sosialisasi sambil  memberikan obat vitamin terhadap ternak babi meski ketersediaan obat-obatan terbatas.

Kegiatan sosialisasi itu juga akan terus dilakukan pihaknya dimana direncanakan besok Jumat (1/5/2020), akan turun ke Kecamatan O’ou.

Sementara, penyebab kematian babi tersebut, sambung dia, masih menunggu hasil penelitian dari pihak Balai Veteriner Wilayah I Medan.

“Terpenting, kita tidak tutup mata dengan kondisi ini, tetapi kita menunggu hasil penelitian dari pihak Balai Veteriner, baru kemudian kita ambil langkah-langkah yang lebih konkrit,” tandasnya.

Ia juga menghimbau para peternak babi untuk tidak membuang sembarangan babi yang sudah mati, tetapi menguburkannya sedalam satu meter guna menghindari penyebaran virus. (as-hal)

Related News

DPRD Medan Belum Bisa Putuskan Nasib Karyawan Cleaning Service

Redaksi

Diresmikan Bupati Asahan, Dua Puskesmas

Redaksi

Warga Apresiasi Kinerja Polsek Medan Timur

Redaksi