asarpua.com

1021 Pengaduan Diterima OJK Sumut, 917 Telah Berhasil Diselesaikan

Logo OJK (Foto.  Asarpua.com/istimewa)

ASARPUA.com.- Medan – Selama periode Januari hingga Desember tahun 2023, Kantor OJK Sumatera Utara telah menerima sebanyak 9.135 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Wan Nuzul Fachri menyebutkan, permintaan ini terdiri dari 7.177 pertanyaan, 937 permohonan informasi, dan 1.021 pengaduan.

“Dari jumlah total pengaduan, terdapat 453 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 263 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 167 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 119 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

“Dalam konteks ini, dari total 1.021 pengaduan, sebanyak 917 pengaduan (89,81 persen) telah berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara sisanya sedang dalam tahap penyelesaian,” ujarnya. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Kombes Jhonny Edison Isir Resmi Menjabat Kapolresta Medan

Redaksi

Lagi, Empat Orang Warga Asahan Positif Covid-19

Redaksi

Turut Dukung Pertumbuhan Ekonomi Medan, Bobby Nasution Ajak IWAPI Majukan UMKM

Redaksi