asarpua.com

Warga Nisel Kecewa, Consultan Kogas Driyap Lambat Salurkan Bantuan Gas LPG


ASARPUA.com– Nias Selatan – Warga Kabupaten Nias Selatan khususnya para Penerima bantuan Gas LPG 3Kg dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM, merasa kecewa. Pasalnya hingga akhir Januari 2019, pihak Consultan distribusi dari PT Kogas Driyap Konsultan lambat menyalurkan bantuan tersebut di sejumlah Kecamatan di Kabupaten itu.

Seperti di Kecamatan Mazino, Desa Hililaza Hilinawalo Mazino dimana bantuan tersebut baru 171 yang masuk dari 197 jumlah penerima manfaat. bahkan paket yang masuk itu hanya berupa tabung gas, sementara paket lainnya tak kunjung disalurkan.

Pejabat Kepala Desa Hililaza Hilinawalo Mazino Perubahan Harefa, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin, (28/1/2019) mengakui jika saat ini masih ada kekurangan paket lain yang belum
masuk di Desanya.

Kata dia, pihaknya juga merasa kecewa terhadap Konsultan Distribusi karena terbeban dengan warganya yang terus bertanya tentang kapan dibagikan bantuan Gas LPG itu. “Warga Desa saya saat ini terus bertanya kapan dibagikan bantuan itu. jadi, saya jawab, bahwa kami masih belum bisa membagikannya lantaran komponen lain bantuan itu belum lengkap. kita masih menunggu pihak Konsultan Distribusi menyalurkannya ke Desa. Kalau sudah lengkap paket itu nantinya maka baru dibagikan kepada penerima manfaat,”ujarnya.

Dia juga berharap agar pihak Consultan Distribusi secepatnya menyalurkan kekurangan paket itu ke Desanya sehingga tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. sementara, paket yang baru masuk di Desa Hilinawalo Mazino Kecamatan Mazino juga masih sebatas selang dan regulator.

Parahnya lagi adalah di Kepulauan Batu, dimana Penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM itu hingga kini, sama sekali belum dilakukan oleh pihak PT Kogas Driyap Konsultan. Padahal masa pendistribusian sesuai dalam kontrak berdasarkan pengakuan Project Leader PT Kogas

Driyap Konsultan Paulus Thenu akan berakhir pada 30 Januari 2019. Padahal sebelumnya, Project Leader PT Kogas Dritap Konsultan, Paulus Thenu saat dikonfirmasi terkait ini, menjawab pada tanggal 28 januari 2019 pihaknya dan Pemerintah Daerah Nisel melalui Sekda atau Asisten II Setdakab Nisel akan melakukan lounching pendistribusian paket itu ke Pulau terluar.

Namun,kenyataannya pada Senin, (38/01/2019), lounching tersebut tidak terlaksana.Paulus Thenu saat dikonfirmasi kembali terkait ini, melalui pesan Whatsapp, Senin, (28/01/2019) menjawab, khusus untuk kekurangan barang di Desa Hililaza Kecamatan Mazino hari ini (28/01/2109) sedang proses pengangkutan dari Gunungsitoli.

“Sedangkan untuk Kepulauan seyogyanya direncanakan hari ini lounching, namun, ada beberapa hal yang belum tuntas dengan pihak PT Kogas DK yakni terkait dengan pembayaran DP ke Pulau maka rencana itu ditunda dulu sampai proses pencairan dana selesai dilakukan antara pihak PT Kogas DK dengan Pihak Pemda Nisel Cq Sekda dan Asisten II,”katanya.

Disinggung apakah tidak menyalahi aturan jika sampai 30 Januari 2019 sesuai dalam kontrak belum disalurkan seluruhnya bantuan itu kepada penerima manfaat di Nisel, ia menjawab, ya, terkait dengan itu maka pihak Pertamina akan memanggil pihak PT Kogas pada tanggal 29 Januari 2019 di Medan untuk membahas hal itu.

“Jadi, kalau sampai lewat tanggal 30 Januari 2019 bantuan itu juga belum disalurkan semua maka pihak PT Kogas DK akan kena sanksi harian, dimana setiap hari PT Kogas akan membayar kepada Pemerintah sebesar 1/1000 Rupiah dikali dengan nilai proyek,”sebutnya. (as-01)