Asarpua.com – Jakarta – Walikota Medan Dzulmi Eldin menjadi salah satu nara sumber dalam talkshow bertajuk, “Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi” di Grand Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (201/12/2018). Talkshow ini diselenggarakan dalam acara Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden dengan Tranparency Internasional Indonesia (TII) dan UNDP Indonesia guna memperingati Hari Korupsi Sedunia
Talkshow berjudul “Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi” yang diikuti Wali Kota Medan, sebenarnya termasuk dari sejumlah talkshow yang digelar Kantor Staf Presiden dengan TII dan UNDP Indonesia. Sedangkan talkshowutamanya mengusung tema, “Tukar Pikiran: Strategi Kepala Daerah Cegah OTT” yang selanjutnya dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut penandatanganan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo. Pepres ini memperkuat upaya pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dari sejak hulu dan berdampak luas bagi kehidupan publik tanpa mengurangi kewenangan dan independensi lembaga anti rasuah yang sudah ada seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Walikota Medan, ada 12 Bupati dan Walikota yang diundang dalam talkshow yang dimoderatori Wawan Suyatmiko Manajer Departemen Riset TII, Walikota Medan menyampaikan pemaparannya terkait komitmen Pemko Medan dalam pengahan korupsi. Dikatakan Walikota, Pemko Medan dalam beberapa tahun ini merupakan salah satu pemerintah daerah dari 34 kabupaten/kota di Sumut yang sedang disupervisi KPK melalui pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
Itu sebabnya Pemko Medan terus berusaha konsisten melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan transparan. “Komitmen Pemko Medan dapat dilihat dalam pelaksanaan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Walikota.
Pemko Medan sudah melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik dan bebas dari intervensi dari pihak luar melalui implementasi e-planning. Kemudian diikuti dengan pengembangan aplikasi perencanaan terintegrasi dengan sistem aplikasi keuangan.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik/e-procurement dan saat ini Pemko Medan juga telah mengembangkan Katalog Daerah untuk beberapa komoditi. Lalu melaksanakan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) yang transparan melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik dan kini telah menerapkan sistem One Single Submission (OSS).
Acara diakhiri dengan penyerahan Token of Appreciation kepada Bupati dan Wali Kota yang menjadi narasumber oleh Inspektur Jenderal dan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan 14 Bupati/Wali Kota disaksikan KPK, Kemendgari dan KSP (Perwakilan Tim Nasional Pencegahan Korupsi). (as-01)