ASARPUA.com – Labuhanbatu – Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Jamri bersama Sekdakab Hasan Heri Rambe mengikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 se Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui daring, di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Senin (14/04/2025).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Sesuai dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 15 tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” sebut Paula Henry Simatupang.
Dia menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, memperhatikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah.
“Termasuk kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Wabup Jamri setelah mendengar penjelasan Kepala BPK Sumut, menyambut hangat kehadiran Tim BPK Sumut di Kabupaten Labuhanbatu. Ia berharap kehadiran Tim BPK diberkahi Allah SWT.
Ia juga meminta seluruh kepala dinas dan kepala badan memberikan informasi seluas-luasnya dan data apa-apa saja yang dibutuhkan BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Jadi, saya minta para pimpinan OPD untuk segera memberikan apa saja data yang diperlukan Tim BPK untuk kelancaran pemeriksaan LKPD Labuhanbatu tahun 2024,” pintanya.
Selain itu, Wabup juga berharap kepada tim BPK memberi bimbingan arahan agar dalam menyampaikan laporan ke BPK tidak ada lagi yang salah di kemudian hari.
“Saya mohon kepada Tim BPK agar sudi kiranya memberikan bimbingan kepada para kepala OPD, agar ke depan segala laporan yang diminta BPK dapat lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab BPK Sumut, Faizal menjelaskan tim BPK akan melakukan tugas pemeriksaan mulai 13 April sampai 13 Mei 2025.
“Artinya, tim kami di sini akan bekerja selama satu bulan,” sebutnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan