Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AsahanDaerahHeadline

Wabup Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

4
×

Wabup Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan, berlangsung di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (28/04/2025). (Foto. Dok/Dikas)
Example 468x60

ASARPUA.com – Asahan – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan, berlangsung di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (28/04/2025).

Membacakan sambutan tertulis bupati, Wabup Rianto menyampaikan untuk mendukung swasembada pangan dan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegritas, dan terkoordinasi antar semua tingkatan pemerintah sampai ke Desa.

Example 300x600

Dijelaskannya, pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemberdayaan masyarakat desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih juga memiliki potensi besar menjadikan ekonomi di desa maju, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan,” sebutnya.

Sehingga melalui koperasi ini, diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.

Menurutnya, sebagai garda terdepan pemerintah kecamatan dan desa menjadi ujung tombak pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara organisasi perangkat daerah, para Camat, para kepala desa dan Lurah dengan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan di desa dan kelurahan merupakan prasyarat mutlak demi terwujudnya program Asta Cita di Kabupaten Asahan.

“Semoga dengan terwujudnya kegiatan program-program ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa terkhusus nya di Kabupaten Asahan, untuk mewujudkan, Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, tutupnya.

Sosilisasi dirangkai dengan penyampaian materi dari Kepala Dinas Koperasi perdagangan Perindustrian Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang, tentang pembentukan koperasi merah putih di lingkungan kabupaten Asahan dan Muhammad Akhir Nasution selaku pendamping propesional kementrian desa pembangunan daerah tertinggal (PDT) tentang Keputusan menteri desa pembangunan daerah tertinggal Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemasyarakatan Desa, Camat Se-Kabupaten Asahan, para Lurah Se-Kabupaten Asahan, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Asahan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian Desa. (Asarpua)

Reporter: Nirwan Pase

Example 300250
Example 120x600