asarpua.com

SK Pimpinan Definitif DPRD Nisel Periode 2019-2024 Sudah di Biro Hukum 

ASARPUA.com – Nias Selatan- Surat Keputusan (SK)  Pimpinan definitif DPRD Nisel Periode 2019-2024 sudah masuk di Biro Hukum untuk di eksaminasi.

Demikian disampaikan, Sekwan Nisel Firman Giawa saat ditemui wartawan, Kamis, (24/10/2019) di Gedung DPRD setempat, Jalan Saonigeho, Km 3, Telukdalam.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan usulan SK pimpinan definitif DPRD Nisel itu ke  Kantor Gubernur.

“Dan hari Selasa dua hari yang lalu sudah saya tanya di Biro Otda dan itu selesai di Biro Otda dan sekarang sudah masuk di Biro Hukum untuk di eksaminasi.Jadi, kemungkinan besar selesai minggu ini,”  terangnya.

Dan nanti kalau sudah selesai, pihaknya akan menjemput dan mungkin minggu depan dijadwalkan untuk pelantikan.

Saat disinggung apakah dengan belum keluarnya SK Definitif pimpinan DPRD  itu tidak membuat telat pembahasan RAPBD Nisel tahun Anggaran 2020, ia menjawab tidak.

“Tidak, Khan minggu depan. mungkin Besok saya telpon kalau sudah turun, ya, kita jadwalkan minggu depan untuk pelantikan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, usai pelantikan pimpinan definitif, maka nantinya  pimpinan DPRD akan membuat jadwal bersama Bamus untuk menjadwalkan pembahasan agenda-agenda ke depan terutama pembahasan RAPBD Nisel Tahun 2020.

“Karena KUA-PPAS sudah selesai diparipurnakan oleh anggota DPRD periode sebelumnya,”  ucapnya.

Diketahui, sebelumnya pihak DPRD Nisel Periode 2019- 2024 telah mengumumkan pimpinan DPRD Nisel definitif melalui sidang paripurna perdana beberapa waktu lalu.

Adapun ketiga Pimpinan DPRD Nisel definitif itu yakni Ketua Elisati Halawa dari Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua I Faatulo Sarumaha dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua II Agustana Ndruru dari Partai Golkar. (as-hal)

Related News

FPKS DPRD Medan: Pembuangan Bangkai Babi Sembarangan di Luar Kewajaran

Redaksi

Juara Indonesian Fun Science Award ke Jerman

Redaksi

Diwarnai Walkout FPDIP, DPRD Sumut Setujui P-APBD 2019 dan R-APBD 2020

Redaksi