ASARPUA.com – Medan – Kritik keras soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 di Sumatera Utara, kembali mengemuka.
Kali ini, kritik datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan. HMI menilai pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak boleh menjadikan pemerintah daerah sebagai pihak yang menanggung konsekuensi dari lemahnya perencanaan kegiatan.
“Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror kepada wartawan di Medan, Kamis (04/06/2026).
Karenanya Farhan mengapresiasi langkah Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada aturan dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan bentuk penolakan terhadap dunia olahraga.
Pihaknya menegaskan hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara tegas mengatur kewajiban pemda untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan AFF U-19. Karena itu, menurutnya, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi serba salah ketika memilih mematuhi aturan.
Farhan menilai dukungan terhadap sepakbola nasional tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban pemda untuk menyediakan anggaran maupun fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Sebagai organisasi olahraga, kata dia, PSSI memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lain sehingga tidak semestinya memperoleh perlakuan khusus yang berpotensi menimbulkan ketimpangan kebijakan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepakbola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar,” tegasnya.
Pertanyakan Sikap PSSI
HMI justru mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai cenderung menggiring opini publik seolah-olah pemda menjadi pihak yang menghambat suksesnya turnamen internasional tersebut.
Apabila AFF U-19 memang diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka tanggung jawab pendanaan semestinya menjadi urusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada daerah yang memiliki keterbatasan dan aturan penggunaan anggaran yang ketat.
“Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik,” ujarnya.
Lebih jauh, Farhan mengingatkan bahwa daerah saat ini masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam kondisi tersebut, setiap penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya tidak tepat apabila semangat mendukung sepakbola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab utama pemda.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain,” katanya.
Farhan juga menyoroti posisi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, kondisi tersebut justru seharusnya mempermudah proses dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan AFF U-19 apabila memang dianggap sebagai agenda prioritas.
“Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari Kemenpora. Buka kepada publik sumber pembiayaannya dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah. Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,” ujarnya.
Karenanya sekali lagi Farhan menegaskan bahwa keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. PSSI diminta lebih bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan dan tidak menjadikan pemerintah daerah sebagai ‘tumbal’ ketika muncul persoalan pembiayaan.
“Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atau tumbal atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” pungkasnya. (Asarpua)















