ASARPUA.com – Medan – Stan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 ramai didatangi pengunjung yang ingin mencari peluang kerja ke luar negeri. Salah satu program yang paling diminati adalah rekrutmen pemagangan ke Jepang, yang tahun ini kembali dibuka dalam dua gelombang.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Sumut, Erlina, mengatakan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diminta menggunakan jalur resmi melalui pemerintah atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki kerja sama dengan perusahaan di Jepang. Jalur legal dinilai memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin hak-hak pekerja.
“Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pilih jalur resmi. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas karena berisiko menjadi korban penempatan ilegal,” ujar Erlina di stan Disnaker Sumut, PRSU 2026.
Ia menjelaskan, pendaftaran rekrutmen pemagangan ke Jepang gelombang II dibuka mulai 16 Juli hingga 29 September 2026. Program ini terbuka bagi laki-laki berusia 18–26 tahun, lulusan SMA atau SMK, khususnya yang memiliki keahlian teknik atau sertifikat keterampilan teknik.
Selain itu, peserta diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 158 sentimeter, berat badan minimal 50 kilogram, serta sehat jasmani dan rohani.
Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi. Seleksi administrasi berlangsung pada 1–12 September 2026, disusul pembagian nomor peserta.
Tes gelombang II dimulai pada 18 September 2026, kemudian tes matematika pada 22 September, tes kesamaptaan pada 23 September, serta tes fisik berupa lari, push up, dan sit up pada 24 September 2026.
Selanjutnya peserta menjalani tes wawancara pada 25–26 September 2026. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti medical check-up, kakunin test atau tes kemampuan bahasa Jepang, pelatihan tahap pertama di daerah, dan pelatihan lanjutan tahap kedua di Bekasi sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Menurut Erlina, selama mengikuti pelatihan di LPK, peserta dibekali kemampuan bahasa Jepang, pembentukan fisik, disiplin kerja, mental, hingga keterampilan teknis sesuai kebutuhan industri di Negeri Sakura.
“Di LPK mereka dilatih bahasa Jepang, fisik, mental, kedisiplinan, hingga kecepatan bekerja. Karena itu peserta harus memiliki komitmen yang kuat,” katanya.
Instruktur bahasa Jepang di salah satu LPK, Adi, yang pernah bekerja di Jepang, mengatakan kebutuhan tenaga kerja Indonesia masih cukup besar, terutama di sektor manufaktur, otomotif, kelistrikan, dan teknik.
Ia menyebut penghasilan peserta magang maupun pekerja di Jepang bervariasi sesuai perusahaan dan daerah penempatan. Rata-rata gaji berkisar belasan juta rupiah hingga sekitar Rp25 juta per bulan, dengan jam kerja normal delapan jam per hari sesuai ketentuan perusahaan.
“Untuk keahlian bahasa Jepang, pelatihan di LPK rata-rata butuh waktu 6 bulan. Biaya yang dikeluarkan peserta sekitar Rp 10 juta per orang,” ungkapnya.
Selain memberikan informasi rekrutmen magang ke Jepang, stan Disnaker Sumut juga membuka layanan konsultasi ketenagakerjaan secara gratis. Pengunjung dapat berkonsultasi mengenai hak pekerja, upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan, pesangon, jam kerja, hingga mekanisme pengaduan apabila terjadi perselisihan hubungan industrial.
Erlina berharap edukasi mengenai ketenagakerjaan semakin luas sehingga masyarakat, khususnya lulusan SMK yang akan memasuki dunia kerja, memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari praktik penempatan tenaga kerja ilegal. (Asarpua)












