asarpua.com

Proyek Pipanisasi di Karo Senilai Rp13 M Lebih, Dipertanyakan

ASARPUA.com – Tanah Karo – Proyek pembangunan jaringan pipa transmisi atau pipanisasi air baku untuk wilayah Kabanjahe kota dengan dana Rp.13.989.600 patut dipertanyakan. Dana pipanisasi pengadaan air bersih yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017 lalu kini kembali disoal warga. Bahkan beberapa elemen masyarakat Karo menuding proyek yang menghabiskan anggaran yang sangat besar tersebut penuh kejanggalan.

Proyek yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sudah selesai beberapa waktu lalu namun disebut-sebut belum ada serah terima dengan Pemerantahan Kabupaten Karo. Juga ditengarai proyek ini penuh dengan misteri. Apalagi air bersih dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Malem Kabanjahe tetap macet. Artinya masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari proyek ‘prestisius’ tersebut. Bahkan PDAM diplesetkan warg menjadi Perusahaan Daerah Angin Melulu akibat kekecewaan masyarakat akan kinerja perusahaan milik Pemkab Karo tersebut.

“Kita sangat mengharapkan agar  Bupati Karo turun ke lapangan untuk memastikan isu yang berkembang terkait gagalnya proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II tersebut. Apalagi ada selintingan kabar yang beredar, proyek itu memiliki benang merah dengan OTT oleh KPK terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR beberapa waktu lalu,” beber Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Badan Penelitian Asset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Karo, Sarjana Ginting kepada wartawan di Kabanjahe, Selasa (23/04/2019).

Dananya cukup besar sekitar Rp 13 milyar lebih. Tetapi sepertinya tidak  berfungsi maksimal. Proyek pembangunan jaringan pipa transmisi air baku itu jelas ditujukan untuk wilayah Kabanjahe. Tapi faktanya, hingga hari ini warga Kabanjahe tetap krisis air bersih dari PDAM Tirta Malem.

Kata dia, sudah beberapa kali proyek air minum yang dibiayai APBN tidak pernah membuahkan hasil yang memuaskan. Puluhan milyar dana sudah digelontarkan untuk proyek air bersih namun seperti membuang garam ke laut. “ Buktinya, beberapa tahun lalu proyek air minum di Tiga Binanga, Kuta Buluh, Juhar  dan Kabanjahe selalu berujung kegagalan. Ini satu fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi,” kata Sarjana Ginting dengan nada suara tinggi.

Pembangunan jaringan pipa transmisi air baku sepanjang sekitar 30 km, mulai dari Aek Bolon-Desa Naga Lingga (Kecamatan Merek) – Tigapanah hingga kota Kabanjahe perlu diaudit total oleh Inspektorat Kabupaten Karo. “Bagaimana sebenarnya proyek yang anggarannya cukup besar itu, apakah sudah selesai dibangun, apakah sudah diserah terimakan dengan Pemkab Karo, atau bagaimana, karena sampai sekarang tidak ada saya dengar seremoni peresmiannya,” kesalnya lagi.

Yang menjadi pertanyaan tambahnya; proyek pembangunan jaringan pipa transmisi air baku untuk wilayah kota Kabanjahe itu ada hubungannya dengan proyek pembangunan jaringan pipa transmisi air baku senilai Rp13.281.989.600,- (unit price) sumber dana APBN (SBSN) Tahun Anggaran 2017 untuk wilayah Kabanjahe. Sementara  berita yang sudah diekspos media terkait KPK menyita total duit Rp 11,2 miliar, SGD 23.100 dan USD 138.500 terkait dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Uang itu disita sejak operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengembalian dari 16 pejabat pembuat komitmen (PPK).

 “Sampai dengan saat ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga mengalir pada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum baik dalam mata uang rupiah ataupun valuta asing, yaitu Rp 11,2 miliar, SGD 23.100 dan USD 138.500,” ungkap Sarjana Ginting mengutip apa yang ternah dikatakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/02/2019).

“Diberita itu juga disebutkan, DSA selaku PPK SPAM Toba-1 diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba-1. Yang menjadi pertanyaan, proyek pembangunan jaringan pipa transmisi air baku untuk wilayah Kabanjahe yang dikerjakan pihak rekanan dari PT Parik Sabungan dengan nomor kontrak No HK.02.03-K/ATAB-1/2017/03 apakah satu bagian dengan SPAM Toba I tersebut,” lontarnya.

Setahu saya, sambung Sarjana Ginting, saat pelaksanaan proyek pembangunan jaringan pipa transmisi air baku senilai Rp13.281.989.600,- (unit price) sumber dana APBN (SBSN) Tahun Anggaran 2017 untuk wilayah Kabanjahe, juga diprotes masyarakat dan pemilik lahan lintasan jaringan pipa ketika itu. Hingga sekarang juga belum selesai bagaimana lahan warga yang dilintasi pemasangan pipa. (as-joh).

Related News

Tinjau Stadion Teladan, Akhyar Harap PSMS Kembali Berlaga di Liga I  

Redaksi

Pemko Medan Bongkar 3 Unit Papan Reklame

Redaksi

DPRD Medan Minta Masyarakat Kawal PPDB Online

Redaksi