asarpua.com

Polsek Medan Kota Amankan Penjambret

ASARPUA.com – Medan – Satu dari tiga penjambret di Medan berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Medan Kota, akhir minggu lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Satu orang tersangka itu KD (30) merupakan warga Jalan Alfajar, Kecamatan Medan Kota. Sementara 2 orang rekannya AS dan PA warga yang sama, masih dalam pengejaran team Reskrim Polsek Medan Kota.

Tersangka ditangkap, setelah adanya laporan korban, Juanda Simanjuntak (19). Korban yang berstatus mahasiswa itu merupakan warga Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Kota telah menjadi korban perampokan. Satu unit handphonenya  dijambret oleh ketiga tersangka, Jumat (01/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas laporan korban, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengungkap ketiga identitas tersangka dan langsung melakukan pengejaran. Namun petugas tidak berhasil menemukan ketiga tersangka diduga telah kabur.

Setelah melakukan pencarian penjambret di Medan itu selama beberapa minggu, akhirnya petugas mengetahui keberadaan salah satu dari tiga tersangka. Petugas pun langsung mengejar tersangka KD yang saat itu sedang berada Jalan SM Raja Medan, tepatnya simpang Jalan Pelangi, Medan.

Tibanya di lokasi dan tanpa menunggu lama, petugas langsung menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi. Saat di Mapolsek, petugas mengintrogasi KD guna dilakukan pengembangan terhadap 2 rekanya. Namun tersangka tidak mengetahui keberadaan rekannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Aynul Yaqin SIK, Rabu (04/12/2019), membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus jambret.

“Tersangka mengakui perbuatanya dan HP dari hasil jambret itu, telah dijual oleh 2 rekaya. Terhadap 2 tersangka lainnya, masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ungkap Kanit Reskrim.(as-14)

Related News

Bravo, Tiga Partai Pengusung Sepakat, Dukung Putri Sulung Karo Jambi

Redaksi

DPRD Medan Minta Dinas Pariwisata Kreatif Laksanakan Kegiatan Hasilkan PAD

Redaksi

Lantik Pengurus BK3S Sumut, Gubsu Ingatkan Tentang Kesejahteraan Rakyat

Redaksi