asarpua.com

Lagi, Polsek Lahusa Sita 140 Liter Tuak Nifaro

ASARPUA.COM – Nias Selatan – Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan (Nisel) menyita 140 liter minuman keras jenis tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar dalam sepekan.

Sebanyak 1 jerigen tuak suling/tuak nifaro dengan volume sekitar 35 liter diamankan petugas Rabu (18/07/2018, sementara 3 jerigen dengan volume 105 liter disita  pada Jumat (20/07/2018) siang kemarin.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK. MH. melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi ketika di konfirmasi ASARPUA.COM membenarkan pihaknya ada menyita 4 jerigen minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar selama sepekan. “saat kita menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara rutin di beberapa titik, untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lahusa, ada kita amankan 4 jerigen miras jenis tuak nifaro dengan volume 140 liter dari lokasi berbeda,”jelasnya.

Dia menerangkan, 1 jerigen tuak suling disita dari atas sepeda motor salah seorang warga berinisial UZ (40) warga Kecamatan Gido Kabupaten Nias, saat melintas di jalan umum Kecamatan Somambawa Lahusa Kabupaten Nias Selatan, Rabu (18/07) lalu. dari pengakuan UZ, miras tersebut dibeli dari Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan di antar ke Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan.  

“3 jerigen tuak suling dengan volume 105 liter lain nya disita dari atas sepeda motor MG alias Ama Wato, (30) warga Desa Hilindruria Kecamatan Gido Kabupaten Nias, saat melintas di jalan lintas Kecamatan Somambawa Lahusa Kabupaten Nias Selatan Jumat (20/07) kemarin. MG mengaku bahwa tuak suling itu dibeli dari Desa Hilindruria Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan di bawa ke Desa Bawoganowo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan,” beber catur Haryadi. sementara semua barang bukti berupa miras jenis tuak nifaro diamankan di Polsek Lahusa.

Sementara 2 orang warga yang membawa tuo nifaro tersebut dipulangkan, setelah sebelumnya mereka didata dan dibina sekaligus membuat surat perjanjian untuk tidak menjual minuman keras itu lagi. (as-hal)

Related News

Wagubsu Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Nisel

Redaksi

Camat Toma Ingatkan Warga Tidak Menambang Pasir

Redaksi

25.559 Ekor Babi Mati di Nias Selatan Tersebar di 17 Kecamatan

Redaksi