asarpua.com

Polsek Kutalimbaru Tangkap Pengedar Narkoba

ASARPUA.com – Medan – Polsek Kutalimbaru menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Starban, Gang Mesjid, Medan Polonia ditangkap personel Polsek Kutalimbaru, di depan rumahnya, Senin (30/09/2019) sore. Dari tangan pria bernama NLHPratama (26) itu, polisi menyita barang bukti sabu dan puluhan paket ganja kering.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Riswan Ginting mengatakan, penangkapan terhadap pria pengangguran itu berawal dari informasi masyarakat.
“Saat dilokasi, salah satu anggota kita melakukan transaksi dengan tersangka,” kata Riswan, Selasa (01/10/2019).
NLHPratama yang tak menduga bahwa pelanggannya adalah polisi, tanpa ragu menyerahkan satu paket sabu-sabu. Tanpa banyak tanya lagi, polisi yang menyamar pun langsung menangkap dan memborgol tangan Nanda.
“Transaksi tepat di depan rumahnya,” jelas Riswan Ginting.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggeledahan ke kamar NLHPatama. Di sana, petugas kemudian menemukan puluhan paket daun ganja kering.
“Di dalam kamar kita amankan 88 amp ganja kering sebuah timbangan elektrik dan alat hisap sabu (bong),” ungkap pria dengan satu balok emas di pundak itu.
Dari hasil pemeriksaan, NLHPratama pun tak menampik bahwa menjual barang haram tersebut untuk membiayai kebutuhan keluarganya.
“Pengakuannya sudah 6 bulan. Tersangka ini pengangguran, kerjanya Pengedar  narkoba lah,” pungkas Ipda Riswan Ginting. (as-sgiawa)

Related News

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK

Redaksi

DPRD Medan Minta Pemko Proaktif Pantau Harga, Jelang Ramadhan

Redaksi

Pandemi Covid -19 Berdampak Kurangnya APBD Kota Medan Hingga 40%

Redaksi