ASARPUA.com – Medan – Bengkel Toyota Auto 2000 yang berlokasi di Jalan SM Raja Medan diduga membuang sisa oli ke saluran drainase. Hal ini menjadi temuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan, Syarif Armansyah Lubis, saat kegiatan gotong royong, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, Jumat (17/07/2020).
Syarif Armansyah, terkejut melihat kotoran bekas pengorekan drainase yang berminyak. “Dari mana ini minyak, oli ya,” kata Bob.
Selanjutnya, Bob mendapati ada saluran pembuangan air milik Toyota Auto 2000 yang terhubung ke saluran drainase. Di mana, air yang dikeluarkan oleh drainase tersebut berminyak.
Usai mendapati temuan tersebut, Bob langsung menyambangi Toyota Auto 2000 dan bertemu Hendriono, pihak yang bertanggungjawab terhadap bengkel. “Bengkel bapak buang oli ke drainase,” kata Bob membuka percakapan.
“Gak ada pak,” elak Hendriono.
Bob pun langsung mengajak Hendriono untuk melihat secara langsung saluran air bengkel yang terhubung dengan drainase kota.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu kemudian mengecek tempat pembuangan oli milik Auto 2000.
Buang Oli Sembarangan, DLH Medan Ancam Tutup Drainase Toyota Auto 2000 Sisingamangaraja
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengancam akan menutup saluran pembuangan atau drainase milik Toyota Auto 2000 Jalan Sisingamangaraja karena kedapatan membuang sisa oli ke drainase kota.
Dicurigai Auto 2000 membuang oli ke drainase kota, itu gak boleh,” ujarnya usai meninjau proses pembuangan limbah oli milik bengkel Toyota Auto 2000 Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (17/07/2020).
“Saya tadi perintahkan pengawas cek dokumennya, kalau mereka tidak berbuat sesuai dokumen dan ketentuan, saya akan tutup drainase mereka,” tegas pria yang akrab disapa Bob ini.
Bob menjelaskan, limbah oli harusnya dikelola terlebih dahulu oleh pihak Toyota Auto 2000. Ia pun sempat mengecek TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) oli di bengkel Toyota tersebut.
Setelah bersih baru boleh dibuang ke drainase kota, ada kita indikasi bercampur oli dan minyak di yang dibuang. Mereka harus kelola dulu semua, setelah bersih baru dibuang ke drainase, jadi ikan bisa hidup, ini jangankan ikan, nyamuk pun gak hidup, karena ada oli dan minyak,” sindirnya.
DLH, lanjut Bob, akan melakukan pengecekan dokumen izin bengkel Toyota 2000. “Nanti dilihat alurnya berdasarkan dokumen, apakah sesuai dengan dokumen yang dijanjikan itu, di dokumen mereka berjanji buat ini, ini dan ini, makanya perintahkan pengawas cek dokumennya, kalau tidak berbuat sesuai janjikan dan ketentuan, saya akan tutup drainase mereka,” tegasnya.
Perwakilan bengkel Toyota Auto 2000, Hendriono yang menerima kunjungan Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah Lubis enggan memberikan penjelasan kepada wartawan. “Saya bukan pimpinan di sini,” kata dia.
Parkir Liar Jalan Sayum
Selain itu warga sekitar Auto 2000 SM Raja juga mengeluhkan parkir liar yang kambuh kembali setelah tahun lalu ditertibkan Dishub Kota Medan. Parkir dari tamu -tamu Auto 2000 sangat mngganggu akses keluar masuk warga di Jalan Sayum persis di belakang Auto 2000.
Setiap hari dari Senin sampai Sabtu Jalan Sayum itu jadi lokasi parkir pegawai, konsumen bahkan mobil truk derek Auto 2000 dan Daihatsu sehingga jangankan berselisih mobil, berselisih antara mobil lewat dengan kereta saja harus salah satu berhenti.
“Saya pribadi dan saya rasa pastinya warga lain yang tinggal di Jalan Sayum juga begitu, merasa sangat terganggu dengan banyaknya mobil pegawai, konsumen serta truk derek Auto 2000 dan Daihatsu yang parkir di Jalan Sayum SM Raja Medan,” kata Zaman K Mendrofa di Medan menyampaikan keresahannya kepada wartawan, Jumat (17/07/2020). Seraya menambahkan kalau plangk larangan parkir yang dipasang Dushub Kota Medan sudah dicopot ‘tangan tangan jahil’.
Penasehat KMN UPMI yang sudah sepuluh tahun lebih tinggal di Jalan Sayum ini juga mengatakan satu hal kadang parkir nya mengular sampai di simpang Jalan SM Raja sehingga kami yang mau keluar tidak bisa melihat kendaraan dari Jalan SM Raja sehingga berpotensi terjadi kecelakaan
Selain itu dengan banyaknya pegawai, konsumen dan sopir yang menunggu disekitar Jalan Sayum maka saat ini banyak berdiri warung di sisi sebelahnya sehingga otomatis Jalan Sayum semakin sempit dan padat karena sisi sebelahnya dipakai untuk parkir.
“Saya sebagai warga yang berdomisili disekitar kedua perusahaan itu selama 10 tahun lebih hampir tidak tahu dan tidak merasakan manfaat keberadaan dua perusahaaan itu padahal setahu saya setiap perusahaan diwajibkan oleh UU PT untukmengalokasikan dana CSR untuk warga yang terkena dampak operasinya,” kata Zaman K Mendrofa, yang dikenal dekat dengan wartawan ini. (asarpua-01)