asarpua.com

Pengelolaan Tidak Transparan, Dana BUMDes Negara Beringin Disoal Warga

ASARPUA.com, STM Hilir – Diduga karena pengelolaan tidak transparan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Negara Beringin disoal warga. Tak hanya itu banyak kejanggalan lain yang dipermasalahkan terkait gelontoran dana ratusan juta rupiah dari program Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan memanfaatkan program Pemerintah Anggaran Dana Desa (ADD) yang jumlahnya sangat fantastis, diduga membuat khilaf pengurus kelompok ‘Sahabat Tani’ selaku pengelola dana BUMDes bersumber dari ADD Tahun 2017 sebesar Rp137 juta.

Bukan itu saja Pembentukan BUMDes tersebutpun menuai protes dari masyarakat, sebab tidak transparansinya dalam pemilihan pengurus kelompok apa lagi penggunaan anggaran. Dan menurut dugaan melanggar aturan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 88 Ayat (1) Pendirian BUM Desa di sepakati melalui musyawarah Desa.

Sedangkan diketahui pembetukan BUM Desa dan pengurusnya, hanya melalui penunjukan langsung dilakukan oleh Kepala Desa sebelumnya, tanpa ada kesepakatan musyawarah Desa terlebih dahulu sesuai aturan Undang-Undang yang ada. Dan di sinyalir dalam kepengurusan BUM Desa Negara Beringin itu sarat akan Kolusi dan Nepotisme.

“Salah satunya adalah pengurus Lusiana Br Sinaga yang merupakan adik kandung sebagai pihak pengelola yang juga notabene pada masa itu menjabat sebagai kaur desa,” ungkap Josep Ginting SPd kepada asarpua.com, Kamis(21/06/2018) di STM Hilir.

Dirinya bersama warga lain menyayangkan tidak adanya transparansi pengelolaan BUMDes yang ditangani oleh pengurus Sahabat Tani, seharusnya penggunaan BUMDes yang diambil dari ADD dapat tranparan dan terbuka serta di ketahui dengan jelas oleh seluruh masyarakat desa. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dana simpan pinjam yang di kelola oleh BUMDes, supaya bisa dipergunakan untuk membantu mensejahterakan ekonomi dan tarap taraf hidup seluruh warga,” ucapnya. (as-jombo)

Related News

Camat STM Hilir akan Laporkan Komisaris PT LAP ke Bupati

Redaksi

Polsek Delitua Bekuk Dua Pembacok Warga Suka Makmur

Redaksi

Permohonan Bedah Rumah Tak Dikabulkan 15 Tahun Nurman Hidup di Gubuk Reot

Redaksi