ASARPUA.COM – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan tata ulang Jalan Guru Patimpus dalam upaya mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Jalan yang sebelumnya dua arah, kini dirubah menjadi satu arah kembali. Perubahan itu kemudian diikuti pelebaran ruas jalan dengan membongkar median jalan yang ada.
Pembongkaran median Jalan Guru Patimpus dilakukan, Sabtu (29/09/2018) dinihari. Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menyaksikan langsung proses pembongkaran yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Didampingi Kadis PU Khairul Syahnan, Wakil Walikota mengatakan, pembongkaran median dilakukan untuk memperlebar ruas jalan. Selama ini Jalan Guru Patimpus terbelah menjadi dua yang dipisah oleh media jalan di tenga-tengahnya.
“Dengan pembongkaran median yang dilakukan, Jalan Guru Patimpus akan semakin lebar sehingga memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan ketika melintasinya. Di samping itu tentunya sebagai upaya mengurai kemacetan, terutama jam-jam sibuk,” kata Wakil Walikota.
Selama ini papar Wakil Walikota, Jalan Guru Patimpus yang dua arah tidak mampu menampung kenderaan bermotor dari arah Jalan Merak Jingga mau Jalan balai Kota Menuju Jalan Gatot Subroto. Kondisi itu membuat arus kenderaan bermotor tertahan hingga terjadi kemacetan di seputaran kawasan tersebut.
“Sebagaimana diketahui bahwa, Jalan Guru Patimpus ini yang dahulunya dua arah, kini telah diberlakukan perubahan lalu lintas menjadi satu arah menuju jalan Gatot Subroto. Dengan pelebaran jalan ini diharapkan Jalan Guru Patimpus mampu menampung kenderaan bermotor sehingga masyarakat pengguna jalan akan merasa lebih leluasa ketika berkendara, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi,” jelasnya.
Guna mendukung kelancaran pembongkaran median jalan, Dinas PU menurunkan sekitar 170 personil dibantu sejumlah pekerja dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kemudian para pekerja didukung sejumlah alat berat seperti excavator standar 1 unit, skid loader 2 unit, mesin Slender (pemadat jalan) serta 8 unit dump truk.
Pembongkaran yang dilakukan dini hari itu berjalan dengan lancar, sebab kenderaan bermotor yang melintas sangat sedikit sehingga tidak mengganggu para pekerja maupun alat berat melakukan pembongkaran. Usai pembongkaran, material median jalan dibersihkan serta dilanjutkan dengan pemerataan dan pemadatan bekas median jalan.
Sebelumnya, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Guru Patimpus juga telah dibongkar oleh satpol PP kota Medan. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan JPO itu sering dimanfaatkan untuk tempat memasang reklame. Keseluruhan kegiatan yang dilakukan itu sebagai upaya mendukung penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Medan saat ini. (as-01)