asarpua.com

Jatuh Tempo 31 Agustus, Bapenda Medan Bujuk Wajib Pajak, Bayar Pajak

Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara melalui Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sutan Partahi SH MM, Rabu (08/05/2024). (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Untuk meningkatkan dan memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus melakukan terobosan dan inovasi. Selain mencari dan menggali potensi pajak, upaya percepatan realisasi capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pun menjadi perhatian khusus.

Tim memasang spanduk bagi WP yang menunggak. “Memang sesuai ketentuan, jatuh tempo PBB per 31 Agustus 2024. Namun, kita melalukan pendekatan dan membujuk Wajib Pajak (WP) agar berkenan melunasi PBB lebih awal. Tujuannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Medan yang anggarannya bersumber dari PAD berjalan lancar dan lebih cepat,” ujar Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara melalui Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sutan Partahi SH MM, Rabu (08/05/2024).

Dikatakan Sutan, terbukti melalui pendekatan persuasif “jemput bola” yang mereka lakukan, sejumlah WP potensial di Kota Medan besedia dan telah melunasi PBB nya lebih awal di triwulan I Tahun 2024. Adapun WP yang potensial di Kota Medan

Disampaikan Sutan Partahi, sejumlah WP potensial itu yang telah melunasi PBB nya berkisar Rp2 miliar pertahun patut diapresiasi. “Kalau saja mereka bertahan nunggu jatuh tempo 31 Agustus baru melunasinya, kita tidak bisa bilang apa apa. Karena bila uang sejumlah itu didepositokan menunggu 31 Agustus tentu sudah menghasilkan bunga besar. Tetapi mereka sangat memaklumi dan mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan,” ungkap Sutan.

Dikatakan Sutan, memang capaian realisasi penerimaan PBB dari tahun sebelumnya di per triwulan cukup meningkat. “Untuk tahun 2024 realisasi per 27 Maret sudah mencapai 82 Miliar. Jika dibandingkakn sebelumnya terlihat mengalami kenaikan cukup signifikan. Dimana triwulan I (Red _Januari, Pembuari dan Maret) Tahun 2021= Rp10 Miliar, Tahun 2022= Rp8 Miliar, Tahun 2023 = Rp11 Miliar.

Saat ini kata Sutan, pihaknya terus melakukan upaya percepatan realisasi perolehan PBB yang ditargetkan Tahun 2024 sebesar Rp 965 Miliar.
“Menindaklanjuti instruksi Walikota Medan Bobby Nasution, tim tunggakan pajak daerah bersama kordinator 21 Kecamatan bersama 3 kordinator wilayah terus melakukan jemput bola kepada WP,” ucapnya.

Seperti yang dilakukan Tim akhir akhir ini mendatangi WP yang menunggak. Tim memasang spanduk di lokasi WP pemberitahuan menunggak pajak. “Kita tetap melakukan pendekatan sosialisasi dan memberi solusi kepada yang menunggak. Kita juga berharap dukungan semua pihak terutama para Kepling dapat mensosialisasikan instruksi Walikota agar WP berkenan melunasi kewajibannya,” sebut Sutan.

Masih menurut Sutan, selain mendatangi WP PBB, berbagai kemudahan dan stimulasi dilakukan kepada WP. Seperti digelarnya Pojok PBB diberbagai tempat keramaian dan Komplek Perumahan. “Saat ini di perayaan Ramadhan Fair kita gelar Pojok PBB, dan sebelumnya di sejumlah Komplek perumahan. Ke depan akan semakin gencar kita lakukan Pojok PBB untuk kemudahan jangkauan WP,” terangnya. (Asarpua)

Related News

Wagubsu Takjub Keindahan Danau Toba dari Tigaras

Redaksi

Bupati Sergai: Hijrah Bukan Sekadar Pindah, Tapi Juga Perbaikan Akhla

Redaksi

34 Siswa Agent Of PR Lingkungan Kota Medan Dilantik

Redaksi