asarpua.com

Jamin Keselamatan Pengguna, Teknisi Lift dan Eskalator Harus Bersertifikasi 

ASARPUA.com – Medan – Teknisi lift dan eskalator harus bersertifikasi, untuk menjamin keamanan masyarakat sebagai pengguna, Kewajiban ini terutama diharapkan bisa dijalankan untuk gedung-gedung tinggi yang ada di Kota Medan agar lebih aman dari sarana dan prasarana di dalamnya. Merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker), kewajiban sertifikasi teknisi ini bukan hanya untuk lift dan eskalator tapi juga genset, gondola, alat berat, dan item-item lainnya.

Di Medan sendiri, ternyata masih banyak teknisi khususnya lift dan eskalator yang belum mengantongi sertifikasi. Karena itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) akan melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi sejumlah teknisi di Medan awal tahun depan.

Demikian disampaikan CEO PT Fortuna Berkat Sentosa & PT XIOLIFT Elevator Indonesia, Vincent Desranta, di Aula Kantor tersebut Jalan Brigjend Katamso Medan, Sabtu (23/11/2019).

“Saat ini kami akan mulai ke gedung-gedung untuk memberikan penawaran dan kerja sama untuk pelatihan dan sertifikasi. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kami akan keselamatan masyarakat umum yang menggunakan lift dan eskalator. Karena tidak bisa dipungkiri, ini sangat penting karena jika kecelakaan, bisa bisa cacat bahkan sampai seumur hidup,” Untuk diketahui, PT Fortuna Berkat Sentosa merupakan salah satu PJK3 di Medan. Karena itu, sebagai perwakilan Kemenaker, pihaknya dan perusahaan lainnya berkomitmen untuk mensukseksan keselamatan di tempat umum, yang digunakan oleh masyarakat banyak,” kata Vincent.

Dari standar kementerian sendiri, kata Vincent, memiliki standar berbeda dari jenis-jenis yang harus dilatih. Seperti lift dan eskalator, itu ada surat izin operasi dan pelatihannya 6 hari, ahli K3 selama 12 hari, untuk genset dan lainnya juga berbeda.

Kelebihannya teknisi engineering yang ditempatkan di perusahaan tersebut setelah pelatihan dan sertifikasi, bisa memiliki pemahaman dan punya hak untuk melakukan evakuasi. Disamping pemegang merek tersebut. Ini menjadi tolak ukur untuk owner saving cost.

“Berarti perusahaan bisa punya teknisi me-maintenance unit lift, ya pasti bisa. Dan itu akan kita buat semacam klinik. Kalau memang ada kekurangan, akan kita lakukan pelatihan lagi. Sampai benar-benar bisa menguasainya bidangnya. Karena ini berhubungan dengan keselamatan,” kata Vincent.

Untuk eskalator dan lift, katanya, pelatihan dan sertifikasi memang lebih kompleks. Karena itu tidak mudah dipahami. Tapi pihaknya akan berusaha supaya wawasannya terbuka melalui pelatihan dan sertifikasi yang akan dilakukan tahun depan.

“Saya berharap dan meminta kerja sama dari pemilik gedung-gedung tinggi khususnya di Kota Medan. Silahkan kita bisa berkomunikasi. Jadi tidak buta. Pihak kementerian juga sangat mensupport jika di Medan ada pelatihan dan sertifikasi yang akan jadi barometer untuk kota lainnya. Karena memang baru Jakarta yang sudah melaksanakannya,” kata Vincent.

Untuk pelatihan dan sertifikasi teknisi engineering tahun depan, kapasitasnya hanya untuk 25 orang. Jadi satu perusahaan bisa merekomendasikan 1-2 orang teknisinya. Tapi jika nanti jumlah pendaftarnya banyak, kapasitasnya mungkin akan ditambah. Pembicaranya nanti akan hadir dari Kemenaker, Disnaker, dan asosiasi-asosiasi engineering.(as-14)

Related News

Walikota Medan Dampingi Jaksa Agung Jenguk Pasien Hernia

Redaksi

Mayjen TNI Rafael Granada Baay Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri

Redaksi

HUT ke-75 RI Momentum Putus Penyebaran Covid-19

Redaksi