asarpua.com

Gubsu Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2019

ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2019 pada Rapat Paripurna DPRDSU, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/11/2018).

Dalam pengantarnya, Gubsu menyebutkan bahwa dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp15,2 Triliun, belanja daerah pada 2019 mendatang diusulkan sebesar Rp15,4 Triliun lebih. Angka ini, sebagiannya dialokasikan untuk pencapaian visi misi Sumut Bermartabat yakni lima poin seperti ketenagakerjaan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan daya saing dari sektor agraris dan pariwisata.

Adapun untuk ketenagakerjaan, program peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan sebesar Rp Rp82,7 Miliar atau 1,68 persen. Kemudian peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan Rp1,3 Triliun lebih atau 27,91 persen, dan pembangunan infrastruktur yang baik dan lingkungan berwawasan Rp1,4 Triliun lebih atau 28,64 persen.

Sementara poin keempat dalam program tersebut, adalah peningkatan layanan kesehatan berkualitas sebesar Rp379 M lebih atau 7,73 persen. Serta kelima, peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata Rp365 M lebih atau 7,43 persen.

“Selanjutnya pembiayaan daerah pada APBD tahun 2019, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp500 M dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp283 M lebih,” kata Gubernur didampingi Wagubsu Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina dan sejumlah pimpinan OPD.

Nota keuangan ini sendiri katanya, telah mempedomani KUA-PPAS yang telah disepakati berdasarkan Permendagri nomor 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019 dan mengacu kepada arah dan kebijakan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk program prioritas Nasional, program strategis Nasional, serta mewujudkan visi misi kepala daerah terpilih.

“Acara yang diselenggarakan ini merupakan suatu kegiatan konstitusional. Dimana APBD tersebut harus dibahas dan disetujui secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD,” sebut Gubsu.

Related News

Matangkan Persiapan New Normal, Gubsu Minta Masukan IDAI

Redaksi

Edy Rahmayadi Dengarkan Tausiyah Ustaz Abdul Somad

Redaksi

Gubernur Edy Tepung Tawari Kafilah MTQN XXVII Asal Sumut

Redaksi