ASARPUA.com – Medan – Pembongkaran papan reklame bermasalah terus belanjut, kali ini papan reklame bermasalah yang berada di wilayah Kecamatan Medan Kota menjadi fokus pembongkaran. Dalam penertiban yang dilakukan mulai Selasa (30/10/2018) malam sampai Rabu (31/10/2018) pagi, Tim Gabungan Pemko Medan berhasil membongkar 14 unit papan reklame bermasalah.
Lokasi pembongkaran dimulai dari Jalan Sisingamangaraja mulai simpan Jalan Pandu sampai simpang Jalan Pelangi. Selain menurunkan 30 personel, Tim Gabungan Pemko Medan juga dibantu 55 orang kepala lingkungan serta 15 petugas dari Polsekta Medan Kota. Di samping itu diturunkan 2 unit mobil crane guna mempermudah dan memperlancar pembongkaran.
Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tim gabungan membongkar satu persatu papan reklame bermasalah dengan ukuran bervariasi yakni 4 x 6 meter, 4 x 8 meter, 5 x 10m meter serta 6 x 12 meter. Untuk papan reklame yang berukuran sedang, tim gabungan tanpa kesulitan membongkarnya.
Sebaliknya untuk papan reklame berukuran besar, tim gabungan tampak berhati-hati sekali. Selain berdekatan dengan jaringan kabel listrik dan telepon, tingkat kesulitan membongkarnya pun sangat tinggi. Oleh karenanya Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengingatkan seluruh personel tim gabungan agar berhati-hati ketika melakukan pembongkaran. “Utamakan keselamatan ketika melakukan pembongkaran,” kata Sofyan.
Seperti biasa sebelum memulai pembongkaran, tim gabungan lebih dahulu memutuskan aliran listrik dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan, terutama papan reklame yang berukuran 5 x 10 meter dan 6 x 10 meter. (as-01)