ASARPUA.com – Medan – Aparat kepolisian menggeledah kediaman pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan di Kecamatan Medan Marelan, Jalan Pasar I, Gang Melati 8, Rabu (13/11/2019) sore.
Turut dalam penggeledahan Wakapoldasu Brigjen Mardias Khusin Dwihananto, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Mapolda Sumut dan jajaran Polres Pelabuhan Belawan di antaranya Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Sapari dan anggota.
Dari rumah pelaku, polisi membawa mertua prianya dan mengamankan sejumlah anak panah berupa paku dan bahan yang diduga untuk pembuatan bom rakitan.
Polisi membuat police line sekitar 5 meter dari rumah pelaku karena dalam proses penyelidikan.
Kepala Lingkungan setempat, Suhartini (45), mengatakan, pelaku tinggal di kediaman mertuanya lebih kurang satu bulan.
“Mereka suami isteri baru pindah ke mari dan belum lama tinggal, ya kira-kira satu bulan lebih,” katanya.
Suhartini mengatakan sepasang suami-isteri itu jarang berkomunikasi (bergaul) dengan warga setempat. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online.
“Kalau kerja suaminya itu memang kita tahu ojek online karena nampak kita setiap hari,” katanya.
Pada saat penggeledahan, suasana di kediaman pelaku dipadati warga. Apalagi kedatangan petugas bersama mobil anti bom milik Brimob.
Sebagaimana diketahui, bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi. Pelaku tewas di tempat. Saat kejadian sejumlah warga sedang ramai mengurus SKCK untuk keperluan melamar kerja. Dari kejadian itu enam orang menderita luka ringan terkena serpihan bom.(as-14)