asarpua.com

DPO Kasus Narkoba, Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu Ditangkap Polisi di Jambi

Petugas kepolisian dari Polda Jambi menangkap Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Khairil Arifin alias DK (kiri), DPO kasus narkoba Polres Labuhanbatu, di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Minggu (29/09/2024). (Foto. Asarpua.com/Istimewa)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Heboh video viral, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap polisi di Bandara Sultan Thaha, Provinsi Jambi, Minggu (29/09/2024). Khairul Arifin alias DK ditangkap terkait kasus Narkoba. Saat itu ia disebut hendak menghadiri pelantikan rekan seorganisasinya di Jambi.

“BD Narkoba DK Ditangkap. DK juga dikenal sebagai Ketua GRIB Labuhanbatu,” tulis netizen sebagai caption dalam akun facebook Wong Jowo Kabeh.

Penangkapan terhadap Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu ini juga langsung viral di media sosial (medsos) instagram. Salah satunya @infoseputar_jambi, lalu beredar luas di masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, sejak Minggu tengah malam itu.

Dalam keterangan di akun tersebut, disebutkan bahwa Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu itu ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.

“Nemu kabar dari Medsos, bandar Narkoba DPO Polres Labuhanbatu sudah tertangkap. Benarkah ini?,” tulis netizen lain dalam captionnya.

Penangkapan ketua Ormas itu juga langsung menghebohkan sejumlah warga Rantauprapat yang mengenal dan mendengar kabar tersebut.

Dalam video viral, terlihat DK berpakaian hitam beratribut gambar dan logo GRIB lengkap dengan bed nama Khairil Arifin, Ketua DPC, DPC GRIB Jaya Labuhanbatu.

DK diamankan sejumlah personel polisi berpakaian sipil yang disebut dari tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. DK diamankan saat berada di Bandara Sultan Thaha Jambi.

DK kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polda Jambi oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira.

Ternyata, DK sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu sejak Mei 2024.

Penelusuran Asarpua.com dari berbagai media sosial, Senin (30/092024), penangkapan Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu Khairul Arifin telah disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira kepada sejumlah wartawan di Polda Jambi. Saat itu ada juga Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman SH.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menerangkan, pada Minggu (29/09/2024) pagi, pihaknya menerima informasi dari Polres Labuhanbatu, bahwa ada 1 orang DPO yang berangkat dari Jakarta menuju Jambi, menggunakan pesawat komersial.

“Setelah menerima informasi itu, kami berkoordinasi dengan Avsec Bandara untuk mengamankan satu orang DPO Polres Labuhanbatu Polda Sumut,” kata Kombes Andri Ananta.

Petugas kemudian langsung siaga menunggu pesawat yang ditumpangi Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu, Khairul Arifin mendarat di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

“Begitu keluar dari pesawat, yang bersangkutan langsung kami amankan.
Kami jelaskan dan sampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami dari Polda Jambi, berdasarkan DPO yang dikeluarkan Polres Labuhanbatu, dan kami amankan,” jelasnya.

Saat ini, katanya, tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi, untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengatakan Khairul Arifin sudah masuk DPO sejak Agustus 2024.

“Tapi kami sudah mencari dia sejak Mei,” kata Sopar Budiman.

Kasar Resnarkoba juga mengatakan segera membawa DK ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandar Dipelor SatRes Narkoba Polres Sergai

Redaksi

Hukum Mati Otak Jaringan Sabu Internasional 53 Kg

Redaksi

Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu