asarpua.com

Bobby Nasution Apresiasi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Jadi Perda

Walikota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (03/06/2024) di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Walikota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (03/06/2024) di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Walikota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada
ketua panitia khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan perangkat daerah terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.

Walikota menyebutkan,
pertumbuhan ekonomi pada suatu
daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang
kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang
didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan
ekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucapnya.

Bobby Nasution memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi
yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami
bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi
salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal
serta menjalankan operasional usahanya di daerah.

Walikota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta
operasional menjalankan
usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.

Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan
Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu. (Asarpua)

Related News

Gubsu dan Forkopimda Hadiri Open House Natal Kapoldasu

Redaksi

Wujudkan Destinasi Super Prioritas, Kemenpar Gelar Rakornas Pariwisata

Redaksi

Walikota Pimpin Apel Kesiapan Pasokan Listrik MTQN XXVII

Redaksi