ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Swiss Bel Inn Hotel, Jalan Gajah Mada Medan, Senin (02/09/2019). Pelatihan ini bertujuan agar para PPK dapat memahami standart penyusunan keuangan sesuai peraturan yang berlaku di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing agar terhindar dari kesalahan.
Pelatihan yang diikuti 60 peserta ini dibuka Asisten Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat. Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua peserta oleh Asmum didampingi Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap.
Para peserta pelatihan berasal dari perwakilan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan, mereka selanjutnya akan mengikuti pelatihan selama 5 hari. Sejumlah materi terkait penyusunan keuangan akan akan disampaikan narasumber yang dihadirkan dari BKDPSDM Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Asmum mengatakan, pelatihan digelar guna melatih para PPK agar menyusun laporan yang benar. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan serta menciptakan good governance dan clean goverment. Dengan demikian, penata kelolaan pemerintahan salah satunya dalam aspek keuangan daerah harus dikelola dengan manajemen yang baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti PPK. Hal ini dimaksudkan agar PPK dapat mengupdate pengetahuan dan memperluas pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah yang di dalamnya termasuk tata cara penyusunan laporan keuangan. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan misalnya dalam menyusun laporan realisasi anggaran neraca, perubahan ekuitas dan lainnya,” kata Asmum. (as-01