asarpua.com

BKD DPRD Medan Panggil Ketua Komisi II

ASARPUA.com – Medan – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan akhirnya memanggil Ketua Komisi II, Aulia Rachman, Senin (04/05/2020) di Gedung DPRD Medan.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari keluarnya surat Komisi II DPRD Medan yang meminta bantuan kepada PT Sun Kado beberapa waktu lalu.

“Tadi kita panggil, tinggal minggu depan kita rapat di BKD, kira-kira rekomendasi seperti apa yang kita keluarkan,” ujar Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus, Senin (04/05/2020).

Dalam agenda mendengarkan klarifikasi Aulia Rachman itu, Robi mengakui jika politisi Gerindra itu sangat kooperatif.

“Selama 30 menit agenda kita, Aulia kooperatif, dia akui dia salah. Dasarnya beliau ini empati, di Medan Utara banyak masyarakat kurang sejahtera. Cuma caranya saja yangg salah, tak bisa dalam tata tertib kita, komisi yang keluarkan surat,” jelas Robi.

Akibat ulahnya, Robi mengatakan jika Aulia Rachman terancam dicopot jadi Ketua Komisi II DPRD Medan

“Yang paling berat itu, kita minta kepada partai melalui pimpinan DPRD untuk menggantinya jadi ketua komisi,”tandas Robi.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk mendapatkan bantuan dari PT Sun Kado .

Informasi yang didapat, Rabu (22/04/2020) Aulia Rachman SE mengeluarkan surat mengatasnamakan Ketua Komisi II DPRD Medan dengan korps surat Komisi II DPRD Medan dengan nomor surat 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020. (as-01)

Related News

Akhyar Tinjau Aliran Sungai Bederah di Samping Gerbang Tol Helvetia

Redaksi

Bupati Asahan Video Conference dengan Gubsu Terkait Covid-19

Redaksi

Polsek Namo Rambe Tandatangani Fakta Integritas Menuju WBK/WBBM

Redaksi